Komisi C : Aset UPT PTKP3 Probolinggo dan Cabdin DKP Situbondo Perlu Dimaksimalkan

oleh -368 Dilihat

Probolinggo. Cakrawalanews.co – Komisi C DPRD Jatim mendorong UPT (Pelatihan Teknis Kelautan Perikanan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil  (PTKP3) Probolinggo jalan IKan Hiu Mayangan Kota Probolinggo dan Kacabdin Kelautan dan Perikanan Situbondo di Probolinggo bisa memaksimalkan aset dan potensi yang mereka miliki untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Jatim.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim SH MH saat memimpin rombongan kunjungan kerja komisi bidang keuangan ke kantor UPT PTKP3 Mayangan Kota Probolinggo, Jumat (11/2/2022).

“Komisi C kesini karena ingin mengetahui bagaimana pengelolaan aset-aset yang ada di UPT PTKP3 mulai legalitas hingga pemanfaatan aset tersebut untuk menghasilkan PAD bukan malah menjadi beban APBD Jatim,” kata politikus asal Partai Gerindra.

Turut mendampingi J Ristu wakil ketua Komisi C DPRD Jatim,  Hj Lilik Hendarwati anggota komisi  C dari PKS,  Akik Zaman ((PKB), Gatot Supriyadi (PDIP), Agustin Poliana (PDIP), dan Ahmad Khulaim (PAN). Selain itu nampak pula hadir  Kabid Aset BPKAD Jatim, Arif,  Kabid Perikanan Budidaya DKP Jatim Hari Pranoto, Kepala UPT PTKP3 Mayangan, Supinah, dan  Kepala cabang dinas DKP Situbondo di Probolinggo, Dewi Nur Setyorini.

Menurut Abdul Halim pengelolaan dan pemanfaatan aset di UPT PTKP3 Mayangan sudah baik. Hanya saja belum bisa dimaksimalkan karena masih kondisi pandemi sehingga menghasilkan PAD hanya Rp.93 juta dari yang ditargetkan sebesar Rp.112 juta tahun 2021. Begitu juga dengan realisasi anggaran tahun 2021 sudah mencapai 98 persen.

“Tahun anggaran 2022 ini mendapat alokasi sebesar Rp.4 miliar dan serapan anggaran hingga awal Februari sudah hampir mencapai 20 persen. Tentu kami berharap prestasi yang sudah baik tahun lalu itu dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan,” jelasnya.

Ia mengakui persoalan aset masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Jatim. Mengingat, hampir setiap tahun masih menjadi catatan dalam LHP BPK, walaupun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  “Makanya kami turun ke lapangan ini untuk menjalankan rekomendasi BPK yaitu mendorong pengelolaan aset-aset Pemprov Jatim menjadi lebih baik lagi,” kata Abdul Halim.

Senada, Ahmad Khulaim anggota Komisi C dari Fraksi PAN menambahkan, kunker kali ini untuk mengetahui sejauhmana pengelolaan aset-aset yang ada di UPT dan cabang dinas dibawah naungan Dinas Kelautan dan Periknanan Jatim yang ada di Kota Probolinggo.

“Kita ingin seluruh aset milik Pemprov Jatim memiliki legalitas yang jelas dan kuat sehingga tidak diklaim milik masyarakat serta bisa dimanfaatkan untuk menambah PAD bukan menjadi beban APBD Jatim,” kata politikus asal Sidoarjo.

Ia juga mendorong inovasi-inovasi kreatif untuk pemanfaatan aset yang ujungnya selain bisa menambah PAD juga bisa bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sementara itu, kepala UPT PTKP3 Mayangan Kota Probolinggo Supinah menjelaskan bahwa aset yang bisa menghasilkan PAD diantaranya gedung pertemuan (aula) baik di Probolinggo maupun yang ada di Kepanjen, rumah dinas, guest house, asrama penginapan. “Aula itu biasanya ramai disewa untuk acara pertemuan maupun resepsi pernikahan. Tapi karena masih pandemi sehingga kami batasi untuk menghindari sebaran Covid-19 semakin meluas,” kata Supinah.

Sedangkan kendala yang dialami UPT PTKP3, lanjut Supinah adalah belum maksimalnya output hasil pelatihan yang diberikan UPT PTKP3. Alasannya, setelah mendapat pelatihan para masyarakat nelayanan itu kurang mendapat support sarana dan permodalan untuk pengembangan skill dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Saya kira perlu kolaborasi dengan dinas-dinas yang lain karena alokasi terbatas dan bantuan hibah bukan menjadi ranah kami. Kalau bisa bantuan itu jangan berupa barang tetapi bahan yang sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan dari pelatihan yang telah mereka dapatkan,” harap Supinah.

Misal, kami mengadakan pelatihan pembuatan kapal fiber tapi dalam skala kecil. Sehingga kalau bisa dikembangkan membuat kapal fiber sesuai kebutuhan nelayan tentu nilai ekonomisnya akan semakin besar bagi para nelayan.

“Kalau mereka bisa mendapat bantuan bahan tentu kita tinggal memberikan pendampingan bersama tim akademis dari perguruan tinggi agar kapal yang mereka buat benar-benar bagus dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi,” ungkap perempuan berjilbab ini.

Kendala lainnya, sarana dan prasarana juga memerlukan pemeliharaan agar bisa beroperasi maksimal. Namun karena keterbatasan anggaran sehingga menjadi mangkrak.  “Kami memiliki 4 kapal tiga diantaranya kondisinya sudah rusak perlu perbaikan. Bahkan yang 1 kapal dari bahan kayu kondisinya rusak berat sehingga saat melaksanakan kegiatan kaji terap seperti cara tangkap ikan di laut hanya dilakukan di atas kapal yang sandar bukan ke laut langsung karena kondisi kapal yang mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Empat kapal yang dimiliki UPT PTKP3 Mayangan terdiri dari kapal Majidihang (nelayan) kapasitas 70 GT, kapal latih kakap putih kapasitas 30 GT, kapal latih tuna kapasitas 47 GT dan kapal pengawasan 10 GT. “Kapal yang untuk pengawasan itu dibuat dari kayu dan kondisinya yang paling parah sebab biaya perbaikan hampir sama dengan bikin yang baru,” imbuhnya.

Masih di tempat yang sama, Kacabdin DKP Situbondo Dewi Nur Setyorini mengatakan bahwa wilayah kerja yang dimiliki cukup besar karena meliputi 11 daerah di Jatim, Diantaranya, Probolinggo, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso, dan seluruh Madura. Sedangkan tupoksi secara garis besar ada tiga, yakni tata usaha, verfikasi perijinan dan konservasi kelautan.  “Realisasi anggaran tahun 2021 sebesar 94 persen dari alokasi anggaran yang diberikan sebesar Rp.3,445 miliar. Sehingga terdapat Silpa kisaran Rp. 199 juta,” kata Dewi.

Untuk maksimalisasi program yang orientasinya bisa menambah retribusi dan pendapatan daerah, kata Dewi pihaknya tengah mengembahkan layanan mobile verifikasi dan penerbitan rekomendasi perijinan izin usaha perikanan tangkap untuk kapal perikanan diatas 10 GT – 30 GT, dan untuk kapal dibawah 10 GT yang bukan dimiliki nelayan kecil, penerbitan tanda daftar kapal perikanan di bawah 10 GT dan penerbitan persetujuan pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan ukuran 10 GT – 30 GT.

“Ini untuk mempermudah masyarakat nelayan dalam mengurus perijinan  sekaligus mensosialisasikan masyarakat nelayan untuk tertib perijinan. Dalam waktu dekat kita akan roadshow di pelabuhan Mayangan,” ungkap Dewi.

Di sisi lain, pihaknya juga terus mengupayakan agar rintisan pencadangan  KKPD (Kawasan Konservasi Pemerintah Daerah) di tujuh daerah di Jatim segera terealisasi seluruhnya. Mengingat, baru KKPD Gili Ketapang Probolinggo saja yang sudah mendapat ijin dari pemerintah pusat.

“Itu kita usulkan sejak 2019 tapi yang disetujui baru Gili Ketapang pada tahun 2020 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Karena di sana itu merupakan kawasan yang juga daerah wisata dan bisa dimanfaatkan untuk zona-zona konservasi,” ungkap Dewi.

Dia optimis jika enam daerah yang lain seperti di Tulungagung, Situbondo, Pamekasan, Sumenep dan Banyuwangi bisa mendapatkan ijin KKPD maka perekonomian masyarakat sekitar juga akan meningkat pesat karena kawasan tersebut nantinya bisa dikembangkan untuk destinasi wisata juga.

“Konservasinya itu beragam, ada untuk terumbu karang, mangrove, rumput laut dan lain sebagainya. Zonasinya juga dibagi bermacam-macam. Tentu itu bisa dikembangkan untuk wisata sesuai dengan pemanfaatan zonasinya,” pungkas Dewi. (Caa)