Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Kota Surabaya menyikapi serius atas konflik antar jajaran direksi Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya yang berbuntut mundurnya Dirut RPH Surabaya Teguh Prihandoko. Anggota Komisi B Rio Patiselano menegaskan kalau seluruh direksi RPH, harus mundur tidak hanya Dirutnya saja.
“Kesalahan ini tidak hanya kesalahan Dirut saja melainkan bersama yaitu Direktur Keuangan dan Direktur Niaga karena tidak kompak” tegasnya seusai menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Bagian Perkonomian Pemkot Surabaya,PD RPH. Namun PD RPH tidak menghadiri, Senin (21/01).
Politis Partai Gerindra ini menilai bahwa sejak awal pihaknya sudah menduga adanya hubungan yang tidak harmonis antar jajaran direksi RPH.
“Hubungan yang tidak harmonis itu kerap terlihat saat rapat di komisi” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Rio ini juga menjelaskan kalau mundurnya Dirut RPH Teguh Prihandoko menyusul diterimanya 3 kali surat dari Gubernur yang tidak disikapi oleh jajaran direksi.
“Ini kan kesalahan bersama karena kepemimpinan kolektif kolegial, beda kalau dirutnya terlibat korupsi atau penyelewengan” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala bagian Perekonomian Pemkot Surabaya Khalid, mengatakan pihaknya sudah menerima arahan wali kota Surabaya terkait mundurnya dirut RPH.
“ Bu Wali Kota telah memberikan arahan untuk memberikan kajian dan hasilnya direksi boleh mengundurkan diri sesuai permintaan sendiri “ ujarnya.(mnhdi/cn02)