“Ada penyelewengan ditindak secara internal. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah Bawas terlibat atau tidak,; Baktiono anggota Komisi B DPRD Surabaya”
Surabaya, cakrawalanews.co-Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, Baktiono meminta Badan Pengawas(Bawas) Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) bekerja maksimal mengawasi kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya PD Pasar Surya.
Pernyataan ini menyikapi, mencuatnya kasus penggelapan dana setoran retribusi dan iuran bulanan sejumlah Pasar yang dilakukan oleh beberapa Kepala Pasar dan Karyawan PD Pasar Surya.
“Disana ada yang dinamakan Bawas. Bawas itu juga harus melakukan pengawasan kinerja PD Pasar. Kalau Bawas tidak melaksanakan tugasnya secara maksimal, maka DPRD akan turun tangan,” tegas Baktiono, Selasa(13/9).
Kasus penggelapan dana itu, menurut Baktiono sudah masuk ke ranah hukum, sehingga perlu penanganan lembaga hukum.
“Kalau ada penyimpangan secara hukum, harus diselesaikan secara hukum, jangan dibiarkan. Saya kuatir kasus penyelewengan anggaran perusahaan ini mempengaruhi kinerja dan pelayanan PD Pasar,” tegasnya.
Baktiono menambahkan, Kasus pengelapan dana pasar ini, sudah di sikapi dengan tindakan tegas oleh jajaran Direksi PD Pasar Surya, yaitu memecat 4 Kepala Pasar dan 3 Karyawan Pasar. Ia mengaku heran, dalam kasus ini, Bawas tak berkomentar dan bertindak.
“Ada penyelewengan ditindak secara internal. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah Bawas terlibat atau tidak,” ungkapnya.
Sejumlah sumber membeberkan, bahwa penggelapan dana setoran retribusi pasar dan iuran bulanan itu, pelakunya terus bertambah. Bahkan Kepala Pasar yang “ngemplang” uang PD Pasar Surya, jumlahnya sebanyak 12 orang. Namun saat di konfirmasi, Baktiono tak berani berspekulasi atas dugaan tersebut.
“Untuk mencari bukti tidak mudah, bahkan kita sangat menghargai atas munculnya kasus seperti itu. Dalam hal ini kita harus mengawasi semua pihak, termasuk di kalangan DPRD sendiri. Masyarakat juga dipersilahkan melaporkan ke lembaga manapun, jika menemukan penyimpangan anggaran,” cetus politisi asal PDIP ini.
Sementara itu, tak jauh berbeda dengan pernyataan Achmad Zakaria Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya lainnya dari Fraksi PKS mengatakan Jika inspektorat turun tangan saya sangat setuju. Karena inspektorat bisa mendampingi langsung Satuan Pengendali Internal(SPI) PD Pasar Surya untuk mengusut kasus itu hingga ke tingkat managemen paling atas.
“Jadi nggak hanya para kepala pasar saja. Ini harus diusut tuntas terutama dugaan unsur kesengajan, adanya keterlibatan atau pembiaran,” jelas Zakaria.
Zakaria menambahkan, Sampai saat ini penindakan hanya kepada kepala pasar saja. Sedangkan untuk manageman masih dibiarkan. Padahal seharusnya minimal ada pe-disiplin-an di ranah managemen terkait adanya kecolongan tersebut. Sedangkan SPI tidak bisa melakukan evaluasi ke manageman, maka Inspektorat yang harus turun langsung.
“Inspektorat yang berhak karena langsung dari Pemkot. Nah seharusnya Inspektorat berkolaborasi dengan Bawas PD Pasar Surya. Tapi Bawas harus berbenah dulu terutama soal rangkap jabatan orang yang sama di tiga Badan Pengawas BUMD milik Pemkot Surabaya,” ujar Zakaria.
Zakaria menyarankan, Bawas PD Pasar Surya perlu membenahi dan merubah sistem penarikan pemungutan serta penyetoran pasar. Mengingat dari iuran pedagang pasar, sewa stan pasar maupun parkir pasar, merupakan biang penyelewengan. “Cara setorannya harus dirubah, jangan dibiarkan uang ‘ngendon’ lama di tingkat bawah. Minimal hari ini setor, maka besoknya harus diserahkan ke perusahaan. Lalu PD Pasar melakukan pendataan yang rinci pedagang mana yang sudah bayar atau pasar mana yang sudah bayar. Kalau nggak gitu susah,” tegas Zakararia.(hdi/cn03)