Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Jatim memberikan masukan yaitu mempertanyakan Konsistensi Implementasi APBD 2020 dengan Nawa Bhakti Satya.
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Rohani Siswanto menyampaikan secara khusus visi misi Gubernur dan wakil gubernur, sebagimana termaktub dalam BAB IV dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2019-2024, tergambar dalam Nawa Bhakti Satya yang terdiri dari Jatim Sejahtera, Jatim kerja, Jatim Cerdas dan Sehat, Jatim Akses, Jatim Berkah, Jatim Agro, Jatim Berdaya, Jatim Amanah dan Jatim Harmoni.
“Apakah Nawa Bhakti Satya yang menjadi harapan kepala daerah terpilih sudah dipahami oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), yang tergambar dari implementasi program kegiatan pada pelaksanaan APBD 2020 ?,” ujar rohani saat menyampaikan pendapatnya di Rapat paripurna DPRD Jatim.
Komosi B menyampaikan, bahwa anggaran OPD mitra kerja Komisi B diantaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Perekonomian, Dinas Kehutanan anggaran yang berkaitan dengan Nawa Bhakti Satya masih banyak tersisa.
“Target Nawa Bhakti Satya belum tergambar dari program kegiatan yang ada di OPD Bidang Perekonomian. Hal ini salah satunya disebabkan karena deskripsi sasaran dan capaian yang ditetapkan Nawa Bhakti Satya dalam RPJMD tidak terinci secara jelas,” ungkapnya.
Selain itu rendahnya dukungan anggaran bidang perekonomian pada tahun 2020 (hanya sekitar 3,18 persen dari total APBD 2020), menggambarkan minimnya inovasi dan kontribusi pemerintah provinsi jawa timur terhadap penguatan sektor ekonomi. Menurutnya, Kondisi ini seharusnya dilakukan introspeksi diri. “Benarkah klaim-klaim keberhasilan yang dilakukan pemerintah provinsi Jawa Timur di bidang ekonomi adalah outcome dari program OPD kita jangan-jangan itu bukan karena kita,” tuturnya.
Sehingga Komisi B pun merekomendasikan dua hal, pertama agar ada evaluasi menyeluruh terhadap Nawa Bhakti satya Pada RPJMD, sehingga implementasi APBD benar-benar berjalan pada koridor perencanaan yang terukur dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi saat ini. “Keterlambatan melakukan perubahan RPJMD hanya akan menjadi justifikasi terhadap ketidakmampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan visi misinya,” tandasnya.
Kedua, Berdasarkan Evaluasi APBD 2020, Komisi B berharap pemerintah provinsi jawa timur melakukan konstruksi Kembali terhadap kerangka perangkaan APBD Jawa Timur pada fase anggaran berikutnya, sehingga terdapat keseimbangan antara perencanaan dengan kebutuhan menghadapi tantangan ekonomi pada kondisi yang ada saat ini. (Caa)