Surabaya, cakrawalanews.co – Ambisi Wali Kota Surabaya untuk mensertifikatkan seluruh aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam masa kepemimpinannya mendapat dukungan dari kalangan legislatif Kota Surabaya.
Kalangan Dewan tersebut menilai langkah dari wali Kota ini merupakan sebuah langkah serius dalam pengamanan aset dimana saat ini masih banyak aset yang belum tersertifikatkan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, bahwa tekad Walikota tersebut harus ditindaklanjuti secara serius, karena hingga kini masih begitu banyak aset yang belum bersertifikat.
“ Jika dihitung prosentasenya masih sedikit yang bersertifikat,” paparnya. Selasa (26/9).
Hal tersebut menurut Adi lantaran karena secara teknis proses sertifikasi yang tak mudah. Pasalnya , sebelumnya harus ditentukan jelas batas-batasnya. Dan, ironisnya batas-batas yang ada sudah banyak yang bergeser.
“Makanya proses verifikasinya harus melibatkan banyak pihak, diantaranya pemilik kanan-kiri,” ujar pria yang akrab disapa Awi ini.
Di sisi lain, Politisi PDIP ini menambahkan, dari sejumlah aset milik pemerintah kota, sebagian sebagian diantaranya menjadi milik pihak lain karena kalah dalam sengketa di peradilan. Namun, dalam buku aset ternyata masih tercatat.
“Bahkan sampai di putusan MA kalah. Mungkin, pemkot akan menempuh jalan PK,” paparnya.
Adi menilai, dari sejumlah aset yang masih sengketa ini kemungkinan dalam proses sertifikasi mengalami kesulitan. Karena, menurutnya, BPN tidak mau mensertifikatkan, jika kepemilikannya sudah bergeser ke pihak lain.
“Kalau sudah bukan milik pemkot, tentu BPN gak mau mensertifikatkannya,” katanya.
Ia mengakui, seluruh aset pemerintah kota telah terinventarisir dalam Sistem Informasi Barang Milik Daerah (SIMBADA). Tetapi, karena beberapa kendala, proses sertifikasi sulit dilakukan.
“Selain batas yang bergeser, kemungkinan juga tak ada pihak lain yang menunjukkan batas-batasnya,” paparnya.
Adi mengakui, masalah pertanahan di Surabaya sangat rumit. Selain historisnya yang panjang, penyelesaiannya juga tak mudah.
Namun, ia menegaskan, masalah itu harus diselesaikan, jika tidak akan terus menggantung. Hanya saja, ia mengakui, untuk menuntaskannya membutuhkan kerja ekstra keras dan melibatkan banyak pihak.
“Mulai dari Dinas Tanah dan Bangunan, Kelurahan, Kecamatan dan pihak lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Hari Agraria Nasional, Senin (25/9) lalu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menerima 230 sertifikat aset pemerintah kota dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
Risma menargetkan dalam masa kepemimpinannya seluruh aset pemerintah kota tersertifikasi. Hingga saat ini, dari sekitar enam ribu total aset yang dimiliki pemerintah kota, yang telah tersertifikasi hanya sekitar 20 persen.(hdi/cn03)