Surabaya, cakrawalanews.co – Beberapa Rumah Hiburan Malam (RHU) di Kota Surabaya Tak Komitmen dengan Pemerintah Kota Surabaya.
Padahal para pengusaha RHU tersebut telah melakukan penandatanganan pakta integritas pada (22/10) dikantor BPB Linmas Surabaya, sebagai komitmen atas relaksasi yang diberikan oleh Pemkot Surabaya untuk membuka usahanya dimasa PPKM level 1.
Pasalnya, beberapa RHU kedapatan melanggar jam operasional yang merupakan salah satu peraturan yang harus dipatuhi dalam pakta integritas.
Dimana dalam peraturan tersebut semua kegiatan harus berhenti dan tutup pada pukul 00.00 WIB.
Hal tersebut didapati oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya saat memantau beberapa RHU pada Minggu (31/10) dini hari.
Dalam pemantauan tersebut Komisi A dibuat tercengang dengan fakta dilapangan, dimana ada dua RHU berani beroperasi melebihi jam operasional yang sudah ditentukan.
Imam Syafi’i anggota Komisi A mengawali pemantauan RHU dikawasan Surabaya pusat, dilokasi tersebut Imam mendapati RHU yang sudah menutup kegiatannya saat pukul 24.00.
Imam kemudian bergeser ke kawasan Kedungdoro, saat itu Imam mendapati adanya mobil-mobil pengunjung yang terparkir didepan sebuah RHU yang kedapatan masih menerima tamu meskipun melewati jam operasional.
Namun saat Imam keluar komplek tersebut, ia mendapati para pedagang PKL disepanjang jalan Kedungdoro ditertibkan oleh anggota kepolisian.
“ Ini para PKL ditertibkan tetapi RHU yang masih beroperasi dibiarkan tanpa ada penertiban,” cetus Imam.
Mendapat satu RHU yang melanggar tak membuat Imam puas, politisi Nasdem ini pun menambah luas pemantauannya dengan menuju wilayah Surabaya Barat.
Dalam perjalanannya Imam memantau RHU yang ada dikawasan Pandegiling yang juga telah tutup. Begitu juga RHU di kawasan Jl. Mayjend Sungkono juga tutup.
Imam pun menuju Jl. Yono Suwoyo dilokasi tersebut Imam kembali mendapati banyak mobil yang terparkir sehingga Imam pun masuk untuk mengecek.
Imam mendapati RHU tersebut masih membuka layanan untuk tamu meskipun sudah memasuki dini hari.
Imampun mencoba masuk RHU yang tergolong high class ini, Imam pun tidak mendapati serangkaian pemeriksaan prokes seperti cek suhu tubuh dan penerapan aplikasi pedulilindungi saat masuk.
Meskipun, didalam RHU sudah menata baik jalur keluar masuk maupun tempat duduk dengan memberikan tanda.
Imam lantas memesan minum untuk memastikan RHU tersebut masih beroperasi melayani tamu.
“ Ini faktanya, mereka tidak komitmen. Mereka berani melanggar, ini harus disikapi serius,”ujar Imam Syafi’i seusai melakukan pemantauan pada Minggu (31/10) dini hari.
Imam menyebut, pihaknya akan menyikapi dengan memanggil para dinas terkait dan pemilik RHU untuk menjelaskan temuan kami.
“ Kami akan membawa temuan ini ke rapat Komisi dan segera akan kami panggil,” pungkas Imam.(hadi)