
Surabaya, cakrawalanews.co – Organisasi Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya menyangkal telah mengusulkan Wacana diperbolehkannya beroperasi bagi rumah karaoke keluarga di kota Surabaya pada bulan Ramadhan.
Penegasan itu disampiakn Ketua Hiperhu Kota Surabaya George Handiwiyanto saat dikonfirmasi wartawan terkait wacana diperbolehkannya karaoke buka saat Ramadhan yang dilontarkan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana. “Secara organisasi kami tidak pernah melakukan usulan tersebut,” ujar George, Jumat (19/5/2017).
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya Agustin Poliana menyuarakan wacana untuk memperbolehkan rumah karaoke keluarga bisa beroperasi di bulan Ramadhan. Wacana tersebut dilontarkan karena berdasarkan usulan dari para pengusaha Rumah Hiburan Umum (RHU).
George menambahkan bahwa saat ini pihaknya hanya mengikuti aturan yang ada karena, selama ini pihaknya sudah melakukan banyak upaya untuk meminta kepada pemerintah kota namun tidak pernah ada hasil.
“Pada prinsipnya kami cuma mau mengikuti apa yang sudah ada aturan, kalau kami disebut mengusulkan hal itu, sekali lagi kami tegaskan tidak ada usulan dari kami,” kata George memberi penegasan. (hdi/cn03)