Jakarta, cakrawalapost.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan sekitar Rp 90 miliar untuk program mudik gratis 2018. Selain itu, kuota yang diberikan juga lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data Kemenhub, total kuota mudik gratis untuk pengangkutan sepeda motor pada 2017 adalah 19.148 unit. Sedangkan, kuota mudik gratis untuk penumpang hanya sekitar 46.885 orang saja. Nah, pada 2018 ini, Kemenhub memberikan kuota tambahan hingga dua kali lipat. Pengangkutan motor sebanyak 39.446 unit dan kuota penumpang sebanyak 87.250 orang.
Masa angkutan motor gratis saat mudik Lebaran 2018 dilaksanakan selama 13 hari. Untuk arus mudik sendiri dilaksanakan pada 8-13 Juni 2018. Sementara untuk arus balik, berlangsung pada 19-25 Juni 2018.
Berbeda dari tahun lalu, tahun 2018 ini Kemenhub telah menambahkan kapal sebagai pilihan moda transportasi yang baru. Tersedia kapal Ro-Ro (Roll On Roll Off) yang siap mengangkut penumpang dengan tujuan Semarang, Surabaya, dan Lampung. Rencananya kapal tersebut akan mengangkut 30.400 orang dan 15.200 unit sepeda motor.
Motor juga akan diangkut menggunakan truk dengan kuota sebanyak 3.150 unit. Sedangkan untuk kereta api, akan ada kuota tambahan sebanyak 2.000 unit.
Sedangkan kuota terbanyak yang diberikan Kemenhub untuk penumpang adalah bus. Kemenhub siap memberikan kuota hingga 50.850 orang pada mudik gratis tahun ini.
Terdapat dua cara untuk mendaftar program mudik gratis dari Kemenhub ini. Bisa datang langsung ke kantor pusat Kemenhub Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) Bogor, Dishub Kabupaten Tangerang, Dishub Kabupaten Bekasi, dan Dishub Depok.
Adapun persyaratan untuk mendaftar mudik gratis adalah KTP dan KK, serta SIM dan STNK yang berlaku. (idn)