Blitar – Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Blitar Syaikul Munib pada Senin, 26 Februari 2018 menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya jamaah haji yang sakit dan juga mengurangi angka kematian pada jamaah haji, mulai tahun ini calon jamaah haji harus melakukan pemeriksaan kesehatan 2 tahun sebelum keberangkatan. “Saat ini Dinas Kesehatan sudah mulai melakukan pemeriksaan kepada calon jamaah haji yang diestimasikan akan berangkat pada tahun 2019 nanti, ungkap Syaikul Munib. Selain itu, pemeriksaan dilakukan di masing – masing puskesmas dan sosialisasi serta pembinaan kesehatan dilakukan kepada masing – masing calon jamaah haji. Menurutnya, untuk calon jamaah haji yang memiliki penyakit atau kondisi kesehatan yang rawan, terus mendapatkan pemantauan dan juga pendampingan dari petugas kesehatan.
Lebih lanjut Syaikul Munib menambahkan, untuk calon jemaah haji tahun ini terus dilakukan pelaksanaan istitoah haji atau pembinaan kesehatan calon jamaah haji. (RIZ-Diskominfo)