Surabaya. Cakrawalanews.co – DPRD Jatim mengaku gembira Jatim raih opini WTP untuk ke 9 kalinya. Raihan menggembirakan bagi Jatim baik itu Pemprov Jatim maupun DPRD Jatim yang mampu menunjukkan pada rakyat anggaran yang dikelola dan dilaporkan benar benar mengacu pada aturan yang benar.
Mengapresiasi prestasi ke 9 kalinya ini, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menyebut ini pertanda kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di tahun pertama serta tim keuangan, Sekdaprov, Bapedda, BPKAD dan Inspektorat telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Bu Khofifah, Pak Emil, dan tim anggaran dibawah komandan Sekdaprov Heru Tjahjono, Bapedda, BPKAD, dan Inspektorat telah menunjukkan kemampuan mereka mempertahankan kinerja pembukuan dan pelaporan keuangan dengan baik. Keempat lembaga ini menjadi unsur utama dalam perencanaan dan pertanggung jawaban penggunaan keuangan provinsi yang menentukan bagus tidaknya pembukuan dan pelaporan keuangan Pemprov Jatim. Tentu Juga kita berterima kasih kepada OPD OPD yang patuh memberikan laporan disetiap kegiatan yang dilakukan,” kata Sahat usai mengikuti acara Sidang Paripurna DPRD Jatim penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) BPK di gedung DPRD Jatim, Kamis (18/6)
Raihan opini WTP ini ungkap Sahat juga melegakan DPRD Jatim sebab itu artinya kinerja dewan dalam lakukan pengawasan anggaran eksekutif juga positif, sesuai dengan tugasnya. Selain itu dari sisi anggaran DPRD Jatim tidak ada masalah atas anggaran yang digunakan para wakil rakyat yang bergedung di Jl Indrapura No 1 Surabaya,
“Kita juga lega ya karena dengan WTP ini artinya sebagai wakil rakyat, kerja kita dalam pengawasan anggaran Jatim baik hearing maupun kunker sudah sesuai dengan undang undang. Ini bisa dilihat juga dari anggaran DPRD Jatim, anggaran Setwan yang kita gunakan, juga tidak ada catatan atau masalah,” ungkap Politiis Golkar ini bangga.
Politisi yang selalu enerjik ini menguraikan, Kalau pun ada catatan catatan dalam WTP itu persolan diluar kita , seperti bantuan sosial, dana Bos, itu diluar program dewan. “Dengan catatan ini naka kedepan untuk anggaran Bansos atau apapun kita harus mengawal agar kegiatannya selesai dengan pelaporan yang baik dan tepat waktu. Anggota Dewan ini jangan hanya jadi aspirator reses di dapil tapi para anggota dewan punya kewajiban untuk mengawal mulai dari awal sampai pelaporannya bisa tuntas dan paripurna,” kata Sahat lagi.
Semetara, Anggota V BPK RI Prof Bahrullah Akbar mengungkapkan LHP BPK yang telah diperiksa kepada DPRD dan Gubernur selanjutnya diajukan sebagai Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD sebagaimana diatur dalam ayat 1 Pasal 31 undang-undang nomor 17 tahun 2003.
“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan oleh entitas dalam laporan keuangan dengan didasari atas kesesuaian standar,” bebernya.
Sementara, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyampaikan, capaian ini juga atas kinerja DPRD Jatim yang melakukan pengawasan keuangan Pemprov dengan baik, “Semua berjalan atas pengawasan sangat berkualitas DPRD Jatim. Baik publik hearing maupun lewat kunjungan kerjanya. Kebersamaan ini menjadi bagian sangat penting. Agar proses pelakasanaan rupiah demi rupiah APBD akan terkawal dan terus kita tingkatkan. Tidak sekadar penggunaannya tapi produktivitas melalui APBD Pemprov Jatim,” pungkasnya. (Caa)