Kasus pungli ASN di Kelurahan bangkingan bakal masuk tahap penyidikan, Wali Kota: Biar jadi wawasan agar tidak ada pungli lagi

oleh -218 Dilihat
oleh
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

Surabaya, cakrawalanews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya bakal segera meningkatkan status kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan ASN di Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri sebesar Rp30 juta kepada warga yang mengurus surat petok berupa sawah. semula kasus tersebut tahap penyelidikan kini bakal menjadi penyidikan.

“Sesegera mungkin tahap penyelidikan hampir selesai,” kata Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (24/2).

Menurut Joko, peningkatan status kasus tersebut segera dilakukan sebab sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Lurah, korban, semua sudah diperiksa,” jelasnya.

Saat disinggung, kabarnya kasus tersebut juga ditangani Polrestabes Surabaya.

Joko belum mengetahuinya dan akan mencari tahu kebenarannya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serius membongkar kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum ASN kepada lima orang dan tiga diantaranya sudah transfer masing-masing Rp15 juta untuk menjadi outsourcing Pemkot Surabaya.

Tak hanya Inspektorat Surabaya yang sudah diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

Kali ini mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga melibatkan Korps Adhyaksa di jalan Sukomanunggal untuk turut mengusutnya.

“Ada pungli terkait (ASN menjanjikan) tenaga kontrak, Insyaallah sudah kita masukkan di Kejaksaan Negeri Surabaya, karena masuk wilayahnya,” kata Wali Kota Eri, Rabu (1/2).

Ia menambahkan, dilibatkannya Kejari Surabaya untuk mengusut kasus tersebut supaya tidak terjadi lagi kasus serupa.

Makanya ia berharap Kejari Surabaya secepatnya mengungkap kasus tersebut.

“Semoga nanti berprosesnya bisa cepat, sehingga nanti bisa menjadi wawasan orang pemkot supaya tidak lagi pungli,” harapnya.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, laporan ke Kejari Surabaya tersebut sudah dilakukan korban pungli dengan didampingi penasehat hukumnya.

Bahkan Wali Kota Eri mengaku sudah berkoordinasi dengan orang nomor satu di Kejari Surabaya.

“Jadi pengacaranya sudah melapor. Kan sudah menghadap saya waktu itu, akhirnya beliau (korban) yang lapor bersama dengan pengacaranya. Tapi saya juga sudah kontak Pak Kajari terkait laporan itu,” pungkasnya.