[penci_blockquote style=”style-1″ align=”none” author=”Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya” text_size=”16″]”Saya selalu sampaikan bahwa pemerintahan yang hebat itu ketika masyarakatnya menjadi bagian dari pembangunan, menjadi bagian dari pelayanan,”[/penci_blockquote]
Cakrawalanews.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, punya definisi tersendiri perihal sebuah pemerintahan yang hebat. menurutnya pemerintahan yang hebat bukan hanya yang bergelimangan penghargaan. Namun, ketika masyarakatnya menjadi bagian dari pembangunan dan pelayanan.
“Saya selalu sampaikan bahwa pemerintahan yang hebat itu ketika masyarakatnya menjadi bagian dari pembangunan, menjadi bagian dari pelayanan”.
Begitu kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didepan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup pemkot, Camat hingga Ketua RT perwakilan dari 31 kecamatan se-Surabaya yang hadir dalam peluncuran program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada) di halaman Balai Kota Surabaya, pada 18 November lalu.
Menggandeng peran masyarakat dalam peningkatan pelayanan melalui kebersamaan, kekompakan, serta keguyuban antar warga dalam satu rukun warga dan tetangga (RT/RW) merupakan langkah yang berani demi terciptanya pelayanan prima.
Ini sekaligus menjadi cerminan, Pemkot memahami kelemahan yang dihadapi. Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang merupakan representasi ” wajah” Pemkot Surabaya, bersikap terbuka dan mau berkolaborasi untuk menciptakan pelayanan yang prima sehingga cita-cita Surabaya hebat bisa terwujud.
Meskipun dalam upaya optimalisasi pelayanan Pemkot telah banyak menempuh cara, mulai dari membuat aplikasi yang berbasis online, hingga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait yang berhubungan dengan kebijakan administrasi misalnya instansi pengadilan negeri dan membuka peran RT.
“Saya berharap di tingkat level yang paling dekat dengan masyarakat, yakni RT, itu semuanya data (Adminduk) nanti bisa diselesaikan tanpa harus bertemu dengan Dispendukcapil,” kata Wali Kota Eri di halaman Balai Kota Surabaya.
-
Layanan Adminduk Belum Optimal
Dalam meningkatkan pelayanan kepada Warga Surabaya, Pemkot telah menerbitkan Perwali nomor 55 tahun 2021, tentang standart pelayanan kelurahan di lingkungan Pemkot.
Ya, Pemkot Surabaya sudah punya standar dalam pelayanan publik. Utamanya dilevel grass root. Akan tetapi, kondisi pegawai ditingkat kelurahan masih jauh dari kata mumpuni baik secara kualitas maupun kuantitas.
Kondisi tersebut juga membuat beban kerja pegawai ditingkat kelurahan akan semakin tinggi dan berpengaruh pada kinerja yang bisa berdampak pada pelayanan kepada masyarakat menjadi tak prima.
Potret masih belum okenya pelayanan dilevel kelurahan ini juga mendapat sorotan dari anggota dewan. “ Kondisinya saat ini masih ada kelurahan yang belum siap secara SDM (red: Sumber Daya Manusia),” kata Muhamad Machmud, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Mengutip data statistik, sektoral tahun 2021, menyebutkan bahwa SDM yang dimiliki oleh Pemkot mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.
Data tersebut menunjukkan, pada tahun 2020 dengan jumlah 13.164 pegawai yang terdiri dari 13.108 PNS dan 56 Tenaga harian, ditahun 2019 sejumlah 13.400 pegawai, kemudian tahun 2018 sejumlah 13.737 pegawai, tahun 2017 sejumlah 14.507 pegawai dan 2016 sejumlah 17.583 pegawai.
Disisi lain kota Surabaya memiliki luas wilayah sekitar 33.455,99 Ha. Dengan 31 Kecamatan yang terbagi di beberapa wilayah, yaitu Surabaya Utara (5 Kecamatan), Surabaya Timur (7 Kecamatan), Surabaya Selatan (7 Kecamatan), Surabaya Barat (7 Kecamatan), dan Surabaya Pusat (4 Kecamatan).
Kemudian, untuk Kecamatan yang memiliki wilayah terluas diantaranya adalah Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Benowo, dan Kecamatan Rungkut dengan luas masing-masing sebesar 3.010,3 Ha, 2.503,23 Ha, dan 1.902,92 Ha. Kota Surabaya Juga memiliki 154 kelurahan, 1.360 Rukun Warga (RW) dan 9.125 Rukun Tetangga (RT) dan 154 LPMK.
Meski telah memiliki pelayanan publik yang berbasis digital namun, dalam pelaksanaannya masyarakat masih belum bisa mendapatkan pelayanan optimal. Bahkan, saat Wali kota Surabaya Eri Cahyadi, melakukan kegiatan cangkrukan di Balai RW X Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, ia langsung mendapat keluhan dari Ketua RT yang mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan Adminduk melalui aplikasi online.
Menyoal hal itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyebut sebenarnya warga juga bisa secara mandiri mengurus Adminduk (red: Administrasi Kependudukan) tersebut melalui aplikasi Klampid. Namun, tidak semua warga memiliki kemampuan dan dukungan sarana atau alat untuk mengakses layanan itu secara digital. ” Kan tidak semua orang itu punya kemampuan dan alat,” ujarnya.
-
Membuka diri atas peran warga melalui program Kalimasada
Ketika meluncurkan program Kalimasada, Wali Kota Eri mengatakan, esensi dari program yang diluncurkan ditahun 2021 tersebut adalah pihaknya ingin membangun pelayanan publik yang tak hanya dengan kekuatan pemerintah. Tapi, melalui gotong-royong dan kebersamaan masyarakat di masing-masing kampung.
Menurutnya, apabila RT di masing-masing wilayah sudah menjadi pemimpin sejati, ketika ada yang mengurus apakah itu akta kematian, akta kelahiran, apapun yang susah, maka semua akan ada di RT. ” Cukup di RT saja berhenti, setelah itu pelayanan publik selesai kita sampaikan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Wali Kota Eri meyakini,apabila progam Kalimasada berjalan dengan baik dan data kependudukan valid, maka ketika Pemkot melakukan intervensi akan lebih tepat sasaran. Baik itu intervensi terkait masalah kemiskinan, maupun anak putus sekolah. ” Ini yang saya ingin wujudkan di Kota Surabaya,” kata dia.
Bahkan, untuk memasifkan program tersebut, Wali Kota Eri menyebut, pihaknya akan tetap melibatkan RT yang sudah paham untuk menjadi mentor bagi RT lainnya. “ RT yang sudah bisa menggunakan aplikasi nantinya akan membatu kami (red:Pemkot) menjadi mentor untuk RT yang belum bisa. Sehingga rasa gotong royong begitu terasa nanti,” harapnya.
Tak hanya itu di setiap kelurahan nantinya terdapat Cak dan Ning Adminduk. Mereka nanti yang bertugas terjun ke masyarakat untuk memberikan solusi dan penyelesaian kepada warga terkait masalah Adminduk. ” Nanti ada Cak dan Ning Adminduk yang bergerak di masing-masing kelurahan. Mereka akan terus bergerak ke bawah. Kalau ada (warga) yang tanya, mereka yang bisa memberikan solusi dan penyelesaian sebuah masalah,” imbuhnya.
Dari program Kalimasada tersebut Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan, ada empat jenis layanan Adminduk yang dapat diurus warga melalui Ketua RT. Yakni, akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar.
” Dari 30 lebih jenis layanan (Adminduk), empat Adminduk ini yang paling banyak diajukan. Uji coba sudah 1 bulan lalu ke ratusan RT. Paling tinggi pelayanan yang diminta warga adalah akta kelahiran. Kedua, akta kematian, lalu pindah masuk kemudian pindah keluar,
Nanti kalau sudah berjalan lancar, maka nanti akan kita tambahkan (jenis layanan lain) sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Agus.
Sejak dilakukan uji coba sebulan yang lalu, Agus mengungkapkan, bahwa program Kalimasada ini telah dimanfaatkan oleh ratusan Ketua RT di Surabaya. ” Dari empat jenis layanan Adminduk tersebut, akta kelahiran tercatat paling banyak diurus warga melalui Ketua RT, ” tbebernya.
Ketua RT 07 / RW 08, Tambak Pring Barat, Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya, Mahfud Zakaria adalah salah satu perangkat kampung yang sudah melakukan uji coba program Kalimasada mengatakan, sejak dilakukan uji coba sebulan yang lalu, ia sudah memberikan layanan akta kelahiran kepada 100 orang lebih warga.
“Terutama di segmen lansia. Jadi, di RT 07 RW 08 Tambak Pring Barat, Asemrowo ini tercatat paling tertinggi untuk pengajuan akta kelahiran sampai mencapai 100 lebih dalam kurun waktu satu bulan,” kata Mahfud.
Menurutnya, program Kalimasada tersebut sangat membantu peran Ketua RT dalam memberikan pelayanan Adminduk warga. Apalagi, tidak semua warga melek akan teknologi, meski pemkot sudah menyediakan aplikasi Adminduk mandiri melalui Klampid. ” Melalui akun sekarang yang dimiliki Ketua RT, cukup satu akun kita bisa mengajukan akta kelahiran atau kematian. Akhirnya para lansia yang selama ini belum memiliki dokumen akta kelahiran, paling tidak sudah 100 persen,” ungkap dia.
Bahkan atas capaian tersebut, Mahfud pun diganjar penghargaan oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Penghargaan itu diserahkan langsung wali kota dalam apel peluncuran program Kalimasada di halaman Balai Kota Surabaya. “Kita kerjakan sudah 1 bulan yang lalu. Kira-kira sudah ada 110 akta kelahiran yang sudah kami ajukan dan itu tercatat oleh Dispendukcapil pengajuan yang paling tinggi,” pungkas dia. (hadi)