Wacana Karaoke Keluarga Boleh Beroperasi di Bulan Ramadhan

Surabaya, cakrawalanews.co – Wacana kalangan legislatif untuk memperbolehkan karaoke keluarga beroperasi di bulan ramadhan direspon pihak Dinas Pariwisata dan kebudayaan kota Surabaya.
Kepala Disbudpar Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengaku belum bisa memberikan keputusan dan masih akan mempelajari usulan dari pengusaha RHU untuk bisa buka meski bulan ramadhan.
“Saya masih baru di sini (Disbudpar), jadi belum bisa jawab, akan saya pelajari dulu aturannya gimana,” ujar Widodo Suryantoro.
Widodo menegaskan, Pemkot Surabaya selama ini sudah melarang RHU beroperasi selama Ramadhan. Namun demikian, kalau memang ada celah untuk memberikan kelonggaran, bisa jadi permintaan itu bisa dilakukan.
“Jadi kita cek dulu, kalau emang tidak ada diaturan ya boleh, tetapi kalau ada di aturan, tetap kita harus jalankan aturan itu,” tegasnya.
Dia berjanji, kepastian boleh tidaknya RHU beroperasi pada bulan ramadhan menunggu H-5. Saat ini, lanjut Widodo, Disbudpar akan melihat dan membaca kembali aturan yang selama ini menjadi dasar tidak diperbolehkannya RHU beroperasi setiap bulan puasa.
Sebelumnya, Ketua Komisi D Agustin Poliana mengusulkan karaoke keluarga boleh beroperasi selama Ramadhan. Politisi PDIP ini akan mencari celah di Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya atau kebijakan lain agar operasional karaoke keluarga bisa dibuka selama Ramadhan.
Namun Wakil Ketua DPRD Dharmawan tidak setuju dengan wacana yang dilontarkan Agustin Poliana. Keputusan Pemkot Surabaya yang selama ini sudah melarang karaoke beroperasi dipandang sudah tepat. “Kalau bulan puasa ditutup karena menghormati ramadhan, dan itu (ditutup) sudah benar, memang harus ditutup tidak boleh operasi,” tegasnya. (hdi/cn02)