Jakarta, Cakrawalanews.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengadaan Barang dan Jasa 2019. Acara tahunan ini dihelat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa tahun ini membawa tema ‘Transformasi Pengawasan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju’. Acara dimulai tepat pukul 09.00.
Dalam sambutannya, Jokowi meminta agar produk dalam negeri dapat lebih banyak masuk dalam katalog barang dan jasa yang ditawarkan. Menurutnya, produk dalam negeri harus jadi yang pertama dalam katalog barang jasa.
“Produksi dalam negeri harus diserap sebanyak-banyaknya, prioritaskan produk dalam negeri agar bisa cepat masuk ke e-katalog. Khususnya produk UMKM sehingga perekonomian kecil pun jalan,” kata Jokowi.
Dia pun meminta agar LKPP tidak mempersulit masuknya produk dalam negeri dalam katalog barang jasa. Dia meminta agar standar-standar dalam penentuan barang masuk dalam katalog tidak dipersulit.
“LKPP jangan sampai mempersulit produksi dalam negeri, sehingga produksi dalam negeri jadi tuan rumah. Untuk itu saya minta LKPP kerja sama dengan BSN (Badan Standarisasi Nasional), agar UMKM mudah dapat SNI misalnya,” ucap Jokowi.
Acara ini juga dihadiri oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri PPN/Bappenas Soeharso Manoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sementara itu, Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto mengatakan, kasus korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah menduduki posisi kedua dalam kasus yang ditangani KPK. Roni mendorong upaya pencegahan korupsi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, korupsi pada pengadaan barang/jasa pemerintah menduduki peringkat kedua dari kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK. Untuk itu, dibutuhkan upaya pencegahan sebagaimana telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” kata Roni.
Di depan Jokowi, Roni mengatakan ada paket pekerjaan senilai Rp 39 triliun yang masih berproses di e-tendering pada November 2019. Sebanyak Rp 31,7 triliun di antaranya terkait pekerjaan konstruksi.
“Dalam konteks pengadaan, sampai November 2019 ini, masih ada paket pekerjaan senilai Rp 39 triliun yang masih berproses di sistem e-tendering, termasuk pekerjaan konstruksi senilai Rp 31,7 triliun yang pasti akan mempengaruhi kinerja dan serapan anggaran,” ujar Roni.
Selain itu, Roni membenarkan bahwa belanja barang/jasa pemerintah periode 2015-2019 sebesar Rp 5.335 triliun. Nilai penghematan dari belanja sebesar Rp 177,9 triliun dari proses pengadaan lewat e-tendering dan e-purchasing.
“Sebagai contoh, Pilpres 2019, pendampingan LKPP di KPU untuk pengadaan surat suara dari HPS (harga perkiraan sendiri) sebesar Rp 872,6 miliar, diperoleh nilai kontrak sebesar Rp 633,4 miliar atau selisih sekitar Rp 291,38 miliar atau 30,8 persen,” kata Roni.
“Bahkan untuk pengadaan sampul surat suara, dari HPS Rp 159,9 miliar, nilai kontrak hanya Rp 50,3 miliar atau selisih Rp 109 miliar atau 68,5 persen,” imbuhnya.(dtc/ziz)