Surabaya, cakrawalanews.co – Pemprov Jatim sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketenagakerjaan. Raperda ini bertujuan menjamin dan memastikan hak-hak tenaga kerja Indonesia, terutama di Jatim, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf saat membuka Seminar Nasional Ketenagakerjaan Menyambut May Day 2016 di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu (06/04).
Raperda ini salah satunya membahas aturan tentang tenaga kerja asing yang ada di Jatim. “Di Jatim ini banyak sekali tenaga kerja asing, tetapi banyak dari mereka yang belum memiliki visa kerja. Ini yang harus segera diatur di Perda, terlebih lagi saat ini kita memasuki MEA 2016”, ujar Wagub yang biasa disapa Gus Ipul ini.
Tak hanya itu, ia juga mendukung adanya Undang-Undang yang mengharuskan tenaga kerja di Indonesia menguasai Bahasa Indonesia. “Memang aturan ini masih dibahas, akan tetapi aturan ini sangat baik untuk melindungi tenaga kerja kita dari tenaga kerja asing”, ujarnya. Ia juga menambahkan, saat ini banyak perusahaan yang menahan ijazah pekerja, ini yang harus dibicarakan lebih lanjut.
Isu tentang masalah tenaga kerja ini, menurut Gus Ipul, tidak hanya di tingkat pekerja atau buruh. “Isu di tingkat pekerja adalah soal upah murah. Upah pekerja kita terendah ke-2 setelah Vietnam. Kemudian isu di tingkat pengusaha adalah masalah produktivitas, dimana para pengusaha ingin punya pekerja yang produktif, dan terakhir, di tingkat pemerintah, masalah daya saing dan proteksi untuk para pekerja kita”, ungkapnya.
Pada prinsipnya, lanjut Gus Ipul, Pemprov Jatim menaruh perhatian terkait perlindungan tenaga kerja. “Kami ingin tenaga kerja punya upah yang adil serta memiliki keterampilah dan keahlian khusus, sehingga tenaga kerja ini bisa diserap pasar industri”, tambahnya.
Lebih lanjut menurutnya, salah satu solusi masalah tenaga kerja adalah adanya komunikasi dan hubungan yang baik antara Pemerintah, manajemen perusahaan dan serikat pekerja. Dimana, Pemerintah memberikan perlindungan terhadap pekerja secara legal, kemudian perusahaan memberikan kesempatan kerja kepada pekerja, dan para pekerja memberikan kinerja yang efektif. Di akhir, ia juga mengapresiasi Serikat Pekerja yang telah menyapaikan aspirasinya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka yang turut hadir dalam seminar ini mengapresiasi Pemprov Jatim yang terus berupaya mengatasi masalah tenaga kerja di Jatim. “Pemprov Jatim selalu memberi motivasi dan keberanian bagi kami untuk terus memperjuangkan hak-hak tenaga kerja. Ini menandakan Pemprov sangat peduli terhadap tenaga kerja”, ujarnya.
Menurut Rieke, harus ada keseimbangan antara pekerja dan pemberi kerja, serta penguatan industri dan pengusaha nasional yang kuat. “Tidak ada pekerja kuat tanpa industri yang kuat, begitupun sebaliknya”, ujarnya. Di akhir, ia mengajak para buruh untuk mendukung Pemerintah menyelamatkan aset bangsa.
Acara seminar ini mengambil tema “Tantangan Tenaga Kerja di Era MEA Antara Liberalisasi dan Proteksi”. Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Dekan Fakultas Hukum Unair Surabaya, Anggota Komisi VI DPR RI, Perwakilan BPJS, Perwakilan Serikat Pekerja, serta mahasiswa Fak. Hukum Unair.(hms/cn02)