Pakde Karwo Dukung Sistem Pengaduan Online Ombudsman RI

oleh -64 Dilihat
oleh
????????????????????????????????????

 

Surabaya, cakrawalanews.co – Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk menerapkan sistem pengaduan layanan publik berbasis online. Melalui sistem online yang terintegrasi hingga ke daerah ini, akan diketahui seberapa cepat respon atas penyelesaian kasus yang diadukan tersebut. Demikian disampaikannya saat menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (11/04).

Menurut Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini, adanya sistem pengaduan online ini akan mempermudah Ombudsman dalam memperoleh data tindak lanjut pengaduan yang dilakukan baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. “Kita harus membangun sistem pengaduan yang komprehensif dan terintegrasi, tidak semua pengaduan harus ke pusat, sehingga kantor perwakilan ombudsman daerah juga punya wewenang menyelesaikannya dengan dibantu pemerintah daerah”, ujarnya.

 Terkait dengan MoU antara Pemprov Jatim dengan Ombudsman, Pakde Karwo minta agar poin-poin kerjasama lebih didetailkan lagi. “Agar lebih efisien, dalam MoU didetailkan saja langsung di butir-butirnya, sehingga setelah MoU tidak perlu ada perjanjian kerjasama lagi sehingga lebih efisien”, ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam menyelesaikan aduan masyarakat, Ombudsman harus lebih cepat dan lebih tanggap. Dalam hal pelayanan publik, Pemprov Jatim sendiri sudah membuat sistem perijinan satu atap untuk memudahkan masyarakat. “Kami juga sudah memiliki beberapa sistem perijinan berbasis online, sehingga menghindari praktek-praktek pungli karena mengurangi intensitas pertemuan antara orang dan orang”, ujarnya.

Lebih lanjut, terkait masalah pelayanan satu atap ketenagakerjaan yang dilaporkan oleh Ombudsman, ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Menurutnya, salah satu upaya untuk mengurangi masalah tenaga kerja yang ke luar negeri adalah dengan memberikan keterampilan dan pengetahuan yang baik sebelum dikirim ke negara tujuan. Ia juga menyampaikan bahwa selama ini Pemprov Jatim telah bekerjasama dengan Bank Jatim, mendorong para pekerja di sektor industri untuk berkembang melalui sistem pinjaman loan agreement dengan bunga murah maksimal 9%.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, menjelaskan kunjungannya ke Jatim terkait dengan beberapa hal. Diantaranya masalah tindak lanjut kerjasama atau MoU antara Ombudsman dan Pemprov Jatim. MoU ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2013 dan berakhir pada tahun 2014 terkait pelayanan publik dan aduan. Menurutnya, MoU antara Ombudsman dan Pemprov Jatim berjalan dengan baik dan tanpa hambatan berarti. Selain itu, Ombudsman melaporkan hasil temuan terkait ketenagakerjaan. Ada beberapa poin yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim, terutama terkait pelayanan satu atap masalah ketenagakerjaan.

Ninik menambahkan, kunjungannya ke Jatim ini sekaligus mengapresiasi Jatim sebagai provinsi yang memiliki banyak prestasi. “Kami ingin Jatim sebagai contoh bagi provinsi lain dalam menerapkan sistem aduan pelayanan publik yang terintegrasi dan komprehensif”, tutupnya.(hms/cn01)