Gresik, cakrawalanews.co – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik bekerjasama Kantor Imigrasi kelas 1 Surabaya, mengamankan 10 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja pada sektor informal. Di pergudangan Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Penggerebekan terhadap TKA asal negeri tirai bambu itu, menurut Kepala Disnaker Gresik Mulyanto. Setelah pihaknya bersama Disnaker Provinsi Jawa Timur melakukan koordinasi dan kemudian melakukan pengamanan terhadap 10 TKA tersebut.
“10 TKA asal China itu, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi kelas 1 Surabaya. Hal ini kami lakukan, karena pihaknya tidak ingin kecolongan lagi. Sebab, kasus seperti ini sudah kesekian kalinya terjadi,” katanya, Selasa (7/11/2017).
“Untuk permasalahan itu, kami Disnaker tetap akan melakukan pemantauan pada gudang tersebut,” ujarnya.
“Sepuluh TKA asal China itu kini sedang dipanggil pihak imigrasi kelas 1 Surabaya. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Persoalan mendeportasi itu wewenang pihak imigrasi, Disnaker hanya sebatas memantau,” lanjutnya.
Ditambahkan Mulyanto, para TKA tersebut dikabarkan bekerja sebagai kuli batu di gudang yang terdapat di Desa Golokan Kecamatan Sidayu, Gresik. Gudang itu rencananya akan digunakan sebagai pabrik pengolahan makanan.
“Selama bekerja para TKA asal China itu tinggal disalah satu rumah warga yang dikontrakan, tepatnya di Desa Gelatik, Kecamatan Ujungpangkah,” tandasnya. (eno/cn08)