
Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik Budi Raharjo mengatakan pihaknya sudah membuat kebijakan rekomendasi harus selesai dalam waktu 3 hari.
“Jadi, kalau seandainya ada pengusaha yang merasa pembuatan rekomendasi lambat bisa langsung melapor ke saya. Sebab, saya pastikan tiga hari pasti terbit,” ujarnya, Senin (11/12).
Selama ini lamanya proses pengeluaran rekomendasi memang bisa disalahgunakan untuk melakukan pungli. Sebab, bisa jadi oknum membuat kesepakatan harga untuk mempercepat keluarnya rekom tersebut.
” Inilah yang kami hindari, kalau seluruh investor dan pengusaha tahu mereka bisa langsung melapor,” pintanya.
Di tambahkan Budi, untuk rekomendasi dari Kominfo tidak membutuhkan berkas yang banyak. Hanya butuh bukti sewa persil serta dititik mana rencananya tower akan didirikan. Nanti ppetugas akan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Nanti hanya kami lihat saja Koordinatnya untuk menentukan in atau out,” tandasnya. (eno/cn08)