DPMD Gresik Serahkan Pengisian Perangkat Desa Ke Kades

oleh -112 Dilihat
oleh

Gresik, cakrawalanews.co – Untuk mengisi kekosongan perangkat disejumlah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik akan menyerahkannya kepada Kepala Desa (Kades). Hal tersebut merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) tentang perangkat Desa yang sudah diturunkan Bupati.

“Karena Perbupnya sudah turun pada beberapa waktu yang lalu, maka untuk pelaksanaan pengisian perangkat desa kami serahkan kepada desa masing-masing,” kata, Kepala DPMD Kabupaten Gresik Tursilowanto Hariogi, Rabu (29/11).

Dalam melakukan pengisian perangkat, lanjut Tursilowanto,  Pemerintah Desa (Pemdes) terlebih dahulu harus membuat peraturan desa (Perdes) SOTK.

“ Yang petunjuknya ada di Perbup 18/2017 tentang SOTK dan Perbup tentang perangkat nomor 19/2017,” ujarnya.

Di tambahkannya, ada dua pilihan pola pengisian perangkat desa. Pertama bisa dilakukan rotasi pejabatnya dulu baru dilakukan rekrutmen atau langsung dilakukan rekrutmen.

“ Mungkin ada pejabat yang lebih senior bisa dinaikkan dulu jadi sekertaris baru jabatan yang ditinggalkan yang di isi,” tuturnya.

Ditambahkan, pihaknya meminta pihak desa agar benar-benar mempersiapkan dengan matang rekrutmen perangkatnya. Sehingga tidak terjadi persoalan apapun dikemudian hari.

“ Harapan kami kekosongan perangkat desa bisa terselesaikan dengan baik. Karena, saat ini ada 20 desa yang belum diisi perangkat sehingga pemerintahan desa tidak bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya. (eno/cn08)