700 Lebih Berkas Pengajuan Izin Masih Numpuk Di Dinas PMPTSP Gresik

oleh -114 Dilihat
oleh

Gresik, cakrawalanews.co  – Dipenghujung tahun 2017 ini masih banyak pekerjaan yang belum dituntaskan oleh beberapa dinas di kabupaten Gresik.

Seperti yang terjadi di dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) jelang akhir tahun ini, masih ada 700 lebih berkas pengajuan izin yang masih menumpuk tengah dalam proses, di antaranya izin mendirikan bangunan (IMB).

“ Izin sebanyak itu tercatat mulai tahun 2014,” tutur Kepala DPM PTSP Kabupaten Gresik Mulyanto, Jumat (15/12).

Di tambahkan Mulyanto menumpuknya berkas tersebut bukan karena tidak tertangani. Namun, dikarenakan berkasnya banyak yang tidak memenuhi syarat.

“ Para pengaju izin juga tak kunjung melengkapinya, rata-rata pengajuan izin tak bisa proses karena gambar yang diajukan setelah dikroscek di lapangan tidak sesuai. Sebagai contoh, status tanah masih belum klir. Jika untuk perusahaan berbadan hukum PT, tanah yang statusnya hak milik untuk IMB harus dirubah HGB (hak guna bangunan),” ungkapnya.

“Kami tak pernah menolak pengurusan izin. Asalkan semua persyaratan dipenuhi kami proses,” ucapnya.

Dari 84 jenis perizinan yang ditangani, DPMPTSP tidak bisa menuntaskan sesuai jadwal yang digariskan, yakni 2 minggu atau 15 hari, meski semua persyaratan pengaju sudah lengkap.

“ Karena terbatasnya tenaga yang kami miliki, kami tidak bisa menyelesaikan perizinan sesuai waktu. Saat ini, kami hanya memiliki tenaga ahli bidang pengurusan IMB sebanyak 5 orang. Dengan jumlah tenaga pemroses IMB hanya 5 orang, maka jauh dari cukup dilihat dari berkas pengajuan izin,” ,” ujar.

Ia menambahkan, saat ini membuat kebijakan agar tunggakan berkas pengajuan izin tidak semakin bertambah. Yaitu dengan cara pengajuan baru akan diproses jika berkasnya lengkap.

“ Sehingga, kami tak akan beri toleransi waktu bagi pengaju untuk melengkapi persyaratan yang masih kurang. Sebab, inilah penyebabnya. Lamanya proses itu, karena kami harus kroscek ke lapangan terlebih dahulu. Seperti mengukur luas tanah dan bangunan baik industri maupun rumah, dan lainnya. Makanya, lama prosesnya sebab tenaga kami sangat terbatas,” pungkasnya.(eno/cn08)