Inspektorat Surabaya sebut sudah periksa oknum ASN Pungli Penerimaan Tenaga Kontrak  

oleh -465 Dilihat
oleh
Plt Inspektorat Surabaya, Rachmad Basari
Plt Inspektorat Surabaya, Rachmad Basari

Surabaya, cakrawalanews.co – Inspektorat Surabaya bergerak cepat mengusut adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak.

Plt Inspektorat Kota Surabaya, Basari mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini sejumlah oknum yang terkait dengan perkara tersebut sudah menjalani pemeriksaan.

Sedangkan untuk para saksi pelapor masih menunggu penyesuaian waktu.

“Langsung sudah kita mintai keterangan-keterangan hanya pelapor punya kesibukan kadang-kadang minta waktu sekian. Beda dengan PNS, jam berapa pun dipanggil harus hadir,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima laporan dan bukti aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak.

Warga yang melaporkan pungli tersebut, membawa bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum tersebut.

Ia memastikan bahwa sanksi terberat sedang mengancam oknum tersebut dan tak segan melakukan pelaporan ke ranah hukum.

Sebab, tak tanggung-tanggung, untuk satu korban, oknum tersebut mematok biaya sebesar Rp.15 juta.

Hingga saat ini baru diketahui ada tiga korban yang mengalami aksi pungli tersebut.