Surabaya, cakrawalanews.co – Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur memberikan solusi untuk menyelesaikan tunggakan pajak Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) senilai Rp4,8 miliar.
Menurut dia, PDPS memiliki aset yang cukup besar yang bisa dijadikan sebagai agunan atau jaminan untuk meminjam uang ke bank di Surabaya. “Saya kira banyak bank yang bersedia memberikan pinjaman asalkan ada komunikasi yang baik,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya Kholid mengatakan tidak masalah jika tunggakan pajak itu diatasi dengan mencari meminjam ke bank. “Kalau ada yang mimjamin ya tidak apa-apa. Tinggal membicarakan model pinjamanannya seperti apa,” katanya.
Hanya saja, lanjut dia, semua itu tentunya harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Kholid sebelumnya mengatakan upaya Pemkot Surabaya dalam pelunasan tunggakan pajak PD Pasar untuk tahap awal adalah memberlakukan kenaikan tarif sewa sebesar 10 persen terhadap pedagang di 67 pasar tradisional yang ada di bawah naungan PD Pasar. Kenaikan tarif sewa tersebut untuk mengkompensasi PPN pada masa mendatang.(CN1)