Surabaya, cakrawalanews.co – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada memperingati Hari Raya Idul Adha (Lebaran Kurban) dengan menyembelih 15 ekor sapi sebagai hewan kurban. Penyembelihan dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH) kota Surabaya, usai menjalankan sholat Ied, Minggu(10/7/2022).
“Keluarga besar PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah kepada seluruh umat muslim. Mari kita jadikan momentum ini untuk membersihkan diri dengan berkurban” ujar Arief Wisnu, Direktur Utama PDAM Surya Sembada.
“Tahun ini, PDAM Surya Sembada berkurban sapi dengan bekerjasama dengan RPH sebagai penyedia dan pemotongan hewan kurban. Kerjasama ini sebagai bentuk sinergi antar BUMD,” sambung Arief Wisnu.
Selain di sembelih sendiri, beberapa sapi kurban milik PDAM Surya Sembada, juga di distribusikan ke masjid-masjid yang terletak di sekitar kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan sekitar lingkungan kantor PDAM.
“Yaitu di masjid Al Muhajirin Jl Jimerto, sekitar kantor Pemkot Surabaya. Masjid di lingkungan kantor pusat PDAM yaitu masjid Al-Ittihaad Jl Gubeng Masjid. Kemudian masjid di lingkungan IPAM Ngagel yaitu masjid Roudhotul Falah Jl Ngagel Rejo Kidul serta masjid di lingkungan IPAM Karangpilang yaitu masjid Jami Baitussalam Jl Warugunung Karangpilang,” terang dia.
Wisnu memastikan, bahwa sapi kurban milik PDAM Surya Sembada terbebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Mengingat sapi-sapi tersebut di beli lewat RPH yang kesehatannya terjaga. “Sudah di cek kesehatannya secara berlapis. Diperiksa mulai dari daerah asal sampai akan di sembelih di RPH,” tandas Wisnu.
Sementara itu Dokter hewan RPH Surabaya, Sindhuranu menambahkan, RPH juga mengeluarkan surat kesehatan hewan ketika hendak di distribusikan ke lokasi tujuan penyembelihan.
“Untuk mencegah penularan PMK, sapi-sapi PDAM kami masukkan tempat khusus. Steril, bersih, dan selalu diawasi oleh petugas. Untuk keluar masuk distribusi sapi ini kami periksa lagi kesehatannya. Bahkan kami berikan surat jalan resmi dari RPH sebagai bukti jika sapi ini sudah lolos pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan yang berwenang dari RPH serta layak menjadi hewan kurban,” tandas Sindhuranu.(hadi)