Surabaya,cakrawalanews.co – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo meminta kepada Dinas ESDM agar segera melakukan penertiban terhadap ratusan tambang liar yang beroperasi di beberapa wilayah Jawa Timur.
Dimana data dari Dinas Energi dan Sumberdaya Alam (ESDM) Jatim menyebutkan ada 400 tambang ilegal yang beroperasi di Jatim. Tambang liar itu adalah galian C dan emas di beberapa kabupaten di pesisir selatan Jatim.
Gubernur Jatim, Soekarwo di DPRD Jatim, Kamis (29/11) mengatakan, pihaknya telah menggandeng ahli dari UGM dan UPN Yogyakarta untuk memetakan potensi pertambangan di Jatim. Diharapkan, dengan adanya data potensi tersebut, maka Pemprov Jatim bisa segera bergerak menentukan langkah lanjutan. “Makanya kita menggandeng ahli UPN dan UGM ya untuk mengatasi itu,”ujarnya.
Soekarwo menyebut, selain galian C, keberadaan tambang emas liar juga marak di Jatim. Wilayah pesisir selatan Jatim sendiri ada potensi dan kandungan emas yang cukup tinggi. “Memang di Jatim kayaknya emas di beberapa wilayah selatan,” pungkasnya.
Sementara anggota komisi D DPRD Jatim, Samwil meminta pemerintah serius membenahi aktivitas penambangan yang berpotensi menyalahi aturan. Selain pengawasan, penegakan hukum dan penerapan regulasi perizinan juga harus ditingkatkan. Pasalnya saat ini ada 400 penambangan ilegal di Jawa Timur.
“Sesuai dengan tugas kedewanan, tentu hal semacam ini dalam pengawasan kami, apalagi terkait perizinan. Kalau melanggar aturan kami akan minta pihak berwenang menindaknya,” ujar Samwil.
Samwil menambahkan peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan termasuk pemberian sanksi. Sesuai dengan tupoksi yang diatur UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, pengawasan menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. “Sanksi atas pelanggaran hukum tergantung tingkat kesalahannya, bisa peringatan, pencabutan izin, dan pidana/denda,” tegas Samwil politisi asal Dapil Gresik – Lamongan ini. (wan/jn/pca)