“Jumlah perusahaan tersebut akan terus bertambah apabila beberapa tambang pasir yang selama ini mati dioperasikan lagi,” Gubernur Jatim.
Distribusi pasir beton di Jawa Timur tersendat karena tidak beroperasinya perusahaan tambang karena permasalah perizinan sehingga menjadi salah satu faktor inflasi di Jawa Timur. Menanggapi hal tersebut, Pemprov Jawa Timur memberikan ijin kepada 18 perusahaan tambang pasir di Kab. Lumajang agar bisa beroperasi kembali sehingga sanggup memperlancar distribusi pasir beton.
“Jumlah perusahaan tersebut akan terus bertambah apabila beberapa tambang pasir yang selama ini mati dioperasikan lagi,” ujar Gubernur Jatim, Soekarwo setelah Pelantikan Wakil Bupati Kab. Lumajang di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Rabu (2/12).
Dalam kesempatan tersebut Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim ini menjelaskan sejak 26 September 2015, produksi pasir di Kab. Lumajang berhenti karena masalah perizinan, dan dampaknya mengganggu berbagai proyek di Jawa Timur yang memerlukan pasir beton.
“Dengan beroperasinya 18 perusahaan tambang tersebut diharapkan sanggup memenuhi kebutuhan pasir beton di Jawa Timur,” ungkapnya.
Pakde Karwo menegaskan, mulai tanggal 7 Desember 2015, perusahaan pasir tersebut akan mulai beroperasi lagi guna memenuhi kebutuhan pasir. “Diharapkan pertengahan Desember 2015, seluruh proyek di Jawa Timur bisa terpenuhi alur distribusi pasirnya,” ujarnya.
Dengan berhentinya pasokan pasir dari Kab. Lumajang berbagai proyek sempat terhenti dan melebih tenggat waktu penyelesaiannya, diantaranya Jalan Tol Gempol-Pasuruan, Surabaya-Mojokerto,dan Mojokerto-kertosono.
“sedangkan Proyek Pemerintah ada empat titik di Jalur Lintas Selatan (JLS) yakni Glenmer-Gendenglembu Banyuwangi, Gendelenmbu-Malangsari, Kalimujur-Bontoyudo Lumajangdan Jarit – Kalimujur. Ada satu proyek lagi yakni peninggian jalan di Kab. Bangkalan,” jelasnya.
Menindaklanjuti beberapa proyek yang terhenti, pihaknya telah melayangkan surat ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar bisa diberikan kelonggaran waktu penyelesaian proyek.
“Kalau proyek belum selesai jangan dikenakan denda. Sebagian besar proyek tersebut gagal diresmikan karena karena pasokan pasir beton berhenti. Seharusnya, beberapa jalan tol tersebut selesai pada bulan Oktober 2015, karena tidak ada bahan schedulle yang ditetapkan melebihi batas. Oleh sebab itu, dengan adanya surat tersebut meminta agar tidak dikenakan sanksi denda ataupun blacklist kepada pemborong, “ tegasnya.
Untuk kebutuhan pasir Jawa Timur di bagian barat khususnya Magetan, Ngawi dan Madiun terpenuhi dari pasir dari Gunung Merapi. Karakteristik pasir beton di Lumajang berbeda dengan di Gunung Kelud dan Merapi. Pasir beton gunung Semeru berkarakteristik tinggi cocok untuk bahan utama pembangunan, sedangkan di gunung yang lainnya karakteristiknya rendah. “Pasir beton dari Kab. Lumajang menjadi pasokan utama beberapa proyek, dimana digunakan untuk tiang penyangga utama, paku bumi, pilar bangunan, dan untuk pembuatan jalan“ tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Prov. Jatim, Ir. Supaad mengatakan tiga proyek JLS bernilai Rp. 220 miliar, satu sudah selesai sedangkan dua berhenti karena berhentinya pasokan pasir beton dari Lumajang. Sekitar 392 ribu m3 beton tertunda dan berhenti produksi. Angka tersebut setara dari 67 persen total kebutuhan Jawa Timur, “ujarnya.(hms/mnhdi)