Cakrawalanews.co – Insentif Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah hampir 3 bulan ini “Ngadat” alias tak kunjung cair nampaknya, membuat para PNS kelimpungan.
Seperti halnya yang dialami para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, mereka mengaku resah, akibat TPP tak kunjung diterima, bahkan ada juga ASN yang harus memutar otak untuk bisa membayar angsuran kredit yang selama ini digantungkan kepada TPP tersebut.
Kondisi tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, usai menerima keluhan salah seorang ASN melalui telephone.
” Karena TPP ini belum cair, ada beberapa teman saya yang menjadi ASN di Pemkot mau pinjam uang. Ada yang mau pinjam 1 juta rupiah, 2 juta rupiah. Setelah saya tanya untuk apa, mereka menjawab untuk bayar kredit sepeda motor karena TPP nya belum cair,” jelasnya pada Senin (15/03/2022).
Imam menambahkan, bahkan diantara ASN tersebut didatangi para penagih hutang di tempat kerjanya.
“Kan kasihan. Mereka ini tidak berniat menunggak angsuran. Tapi memang karena TPP nya belum cair,” jelas Imam.
Menurut Imam, tak cairnya TPP bagi ASN sangat membuat ASN kelimpungan. Pasalnya, skema dari pemerintah pusat TPP lebih besar nilainya dari gaji pokok. Misalnya saja untuk ASN golongan 3C. Mereka mendapat gaji pokok antara 2 juta rupiah sampai 3 juta rupaiah. Sedangkan TPP yang mereka dapatkan bisa menyentuh kisaran Rp. 8 juta sampai Rp.9 juta.
“Begitu TPP tidak cair mulai Februari dan Maret yang biasanya diterima sekitar tanggal 10. Mereka kebingungan,” kata Imam.
Tunggakan TPP oleh pemerintah pusat ini, juga dirasakan ASN secara nasional. Menyusul perubahan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat di tahun 2022. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.
Mekanisme tersebut dimulai dari penginputan data melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu Biro Organisasi Kemendagri melakukan validasi data.
Apabila dinyatakan sesuai, bakal dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Setelah itu, barulah disampaikan kepada pemerintah daerah, dan dilanjutkan dengan pembuatan permohonan terkait pemakaian anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sejumlah daerah mengeluhkan rumitnya input data ke SIMONA
Namun Imam berharap pemerintah kota Surabaya turut memikirkan dan mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
“Ketika TPP lancar tidak terasa apalagi di Surabaya ada tunjungan kinerja atau Tukin yang dibayarkan per 3 bulan. Tapi setelah TPP ini belum terbayarkan para ASN ini megap-megap,” imbuhnya.
Imam khawatir persoalan tersebut akan berdampak terhadap kinerja ASN di pemkot Surabaya, kalau tidak segera diselesaikan.
“Saya khawatir mereka fokus memikirkan persoalan ini, sehingga habis konsentrasinya. Karenanya tak punya duit. Saya khawatir nanti kerjanya tak fokus dan membuat kinerjanya turun,” terangnya.
Apalagi menurut Imam, para ASN ini dibebani pemerintah kota untuk membayar zakat 2,5 dari pendapatan dan berbelanja di e-Peken setiap bulan.
“Golongan 3 seperti Lurah dan Sekretaris Kelurahan dipotong 1 juta rupiah perbulan untuk e-Peken,” pungkasnya.(hadi)