Surabaya, Cakrawalanews.co – DPRD Provinsi Jawa Timur menilai gagalnya rekrutmen direksi baru PT Bank Jatim Tbk ditenggarai akibat gagalnya proses regenerasi dan pengelolaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di BUMD milik Pemprov Jatim tersebut lemah.
“Ada beberapa hal yang menjadi pandangan Komisi C DPRD Jatim terhadap kinerja Bank Jatim sebagai BUMD milik Pemprov Jatim untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Jatim. Namun, faktanya disinyalir dalam pengelolaan Bank Jatim secara profesional masih patut dipertanyakan,” kata anggota Komisi C DPRD Jatim Agung Supriyanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (22/4).
Diantara hal yang melandasi, kata politisi asal Fraksi pan yakni resource (sumber) dalam rekrutmen SDM di Bank Jatim. ”Rekrutmen Direksi sudah terlihat tidak sesuai dengan koridor yang ada,” jelas politisi asal Tuban.
Selanjutnya, kinerja Bank Jatim jauh hari sudah bisa ditangkap sejak ada dua direksi yang direkrut dari luar bank Jatim. “Muncul pertanyaan-pertanyaan dari kami kenapa harus diambil dari luar. Apakah SDM diinternalnya tak berkualitas atau kinerja SDM di bank Jatim tak baik,” dalih anggota DPRD Kabupaten Tuban ini.
Melihat hal tersebut, kata Agung, pihaknya menilai bahwa kaderisasi di Bank Jatim tidak berjalan dengan baik. ”Ini membuktikan kalau komisaris yang ada di Bank Jatim tak maksimal kerjanya,” tegas alumnus Universitas Sunan Bonang Tuban ini.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisaris Bank Jatim diketahui kalau sebenarnya diharapkan para komisaris bisa membantu meningkatkan keprofesionalan SDM Bank Jatim dalam pengembangan Bank Jatim. “Dari catatan kami belajar dari kasus hukum di Bank Jatim seperti di Jombang dan Madura beberapa waktu lalu, hal ini disebabkan di sisi pengawasan Bank Jatim kurang maksimal. Ke depan perlu ada komisaris yang berlatar belakang hukum. Mau tidak mau harus ada yang mengerti permasalahan hukum untuk pengawasan kinerja bank Jatim,” harap Agung.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Jatim juga merekomendasikan untuk mengevaluasi semua jajaran komisaris Bank Jatim karena gagal rekrut jajaran direksi di BUMD milik Pemprov Jatim tersebut. Sebelum mengeluarkan rekomendasi tersebut, komisi yang membidangi keuangan tersebut melakukan kajian dan dengar pendapat dengan beberapa pihak antara lain dengan jajaran komisari Bank Jatim dan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) regional 4 Jatim. Bahkan pihak OJK telah mengeluarkan tanggapan melalui suratnya Nomor: S-33/KR.04/2020 tertanggal 14 April 2020 mengenai proses rekrutmen direksi Bank Jatim. (caa)