Surabaya, cakrawalanews.co – Pamflet milik Holywings, yang berisi promosi yang diduga mengandung unsur SARA, yang beredar di Jakarta telah membuat gaduh karena menuai protes dari banyak pihak. Meskipun sudah ada permintaan maaf dari pihak manajemen.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih lagi, Holywings adalah organisasi bisnis yang juga memiliki cabang outlet di Surabaya.
” Kami sebagai institusi dewan sangat menyayangkan. Bahwa holywings memang adalah organisasi bisnis, badan usaha swasta yang mengembangkan usahanya, dan mereka dalam situasi sekarang dituntut untuk berkreatifitas membuka peluang,” katanya Sabtu (25/06/2022).
Tapi, Thony melanjutkan, kalau kemudian unsurnya sudah berorientasi pada agama atau simbol agama tertentu. “ Saya pikir menjadi kurang baik. Karena apa, tidak semua aliran agama itu bisa melihat bahwa Holywings itu sebagai tempat yang pas untuk mereka,” ucap Thony.
Selain itu, lanjut Thony, jika Holywings sendiri didalamnya menyediakan tempat hiburan malam. Dimana ketika dilihat dari aspek jualannya, itu adalah tempat hiburan. Disana mungkin ada dalam tanda kutip miras, itu kan akhirnya seolah-olah Holywings menghalalkan hal itu untuk bisa dikonsumsi oleh warga dari pemeluk agama tertentu.
“ Ini sensitif, dan harapan kami kebijakan itu untuk bisa dievaluasi dan kedepannya kalau mau membuat sebuah terobosan itu jangan sekedar dilihat potensi secara ekonomi saja, tapi juga potensi sosialnya pun perlu diukur,” jelasnya.
Disini Thony mengingatkan manajemen Holywings, membuat acara dengan melihat manfaat untuk warga, ataupun kultur masyarakat setempat.
“Itu antara manfaat sama mudharatnya besar mana. Kalau kemudian mereka ingin mendapatkan keuntungan misal 10 juta tapi kerugian lebih dari itu kan rugi. Ini kalau berdampak luas, akhirnya kita ini pemerintah sedang berkonsentrasi untuk melakukan penyelesaian berbagai masalah, entah kemiskinan, pengangguran,” paparnya.
“Kalau kemudian dari pihak-pihak sektor privat ini membuat inovasi yang justru menimbulkan masalah, mau ngga mau kan energi pemerintah, aparat penegak hukum ini kan harus terkonsentrasi pada mereka untuk ngurusi perusahaan itu. Dan ini menimbulkan inefisiensi,” pungkasnya.(hadi)