Surabaya, Cakrawalanews.co – Hadirnya system layanan Samsat terintegrasi berbasis teknologi informasi (TI) dengan platform android bernama “e-Smart Samsat” akan memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.
“Melalui aplikasi e-Smart Samsat, masyarakat dapat mengurus pajak kendaraannya cukup melalui smartphone,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi saat launching “e-Smart Samsat” di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim, Jl. Manyar Surabaya, Rabu (6/9/2017).
Sukardi mengatakan, salah satu kemudahan yang dihadirkan oleh e-Smart Samsat adalah fasilitas membayar pajak lewat smartphone. Dengan begitu, masyarakat, khususnya wajib pajak bisa melakukannya kapan saja dan dimana saja. Sehingga dapat memangkas jarak, waktu, dan tenaga.
Aplikasi e-Smart Samsat merupakan inovasi terbaru dari Bapenda Jatim bekerjasama dengan Polda Jatim. Aplikasi tersebut melengkapi inovasi-inovasi terdahulu terkait pelayanan samsat yang selalu baru dimunculkan oleh Bapenda Provinsi Jatim dan Ditlantas Polda Jatim.
Masih menurut Sukardi, di Jatim saat ini telah ada berbagai inovasi yang memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran, mulai Samsat Drive Thru, Samsat Mobile, e-Samsat, Samsat Corner, Samsat Payment Point, Samsat Pembantu dan ATM Samsat.
Sementara itu, Kapolda Jati Irjen Pol Pol Machfud Arifin mengatakan, usai peluncuran e-Smart Samsat, pihaknya terus berupaya malahirkan inovasi TI. Salah satunya, ia mengusulkan adanya chip yang dipasang di kendaraan bermotor.
“Chip bisa digunakan untuk mengetahui data kendaraan tersebut asli atau palsu,” katanya.
Sedangkan, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Ibnu Isticha mengatakan, aplikasi e-Smart Samsat dapat diunduh secara gratis dari google playstore lewat smartphone berbasis Android. Seusai mengunduh, pengguna langsung dapat mengakses berbagai faslitas andalan dalam aplikasi tersebut.
Diantaranya, menu untuk mengecek jumlah pajak tahunan dan lima tahunan, serta mutasi kendaraan hingga pajak progresif, perubahan (ubah bentuk, ganti warna, ganti nopol, dan kepemilikan. Ada juga pendaftaran kendaran baru, mutasi masuk, hingga pajak progresif. (idi)