DPRD Surabaya mengapresiasi upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi di Surabaya, oleh pemerintah kota dimasa PPKM Level 2. Akselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut seiring dengan dicanangkannya Bulan Maret sebagai Bulan Padat Karya.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan, bahwa program padat karya tersebut sudah direncanakan oleh DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya sejak pembahasan perubahan APBD tahun 2021.
“Namun waktu itu pemerintah kota belum siap. Baru ditahun 2022 ini dilaksanakan komitment bersama tersebut,” jelasnya pada Selasa (15/03/2022).
Adi mengatakan pula, tujuan pokok program padat karya adalah untuk memberdayakan SDM warga Surabaya. “Ini untuk menyerap tenaga kerja warga Surabaya sehingga mengurangi pengangguran dan menumbuhkan daya beli masyarakat,” terangnya.
Pemerintah kota saat ini kata Adi, tengah menyusun skema program tersebut. “Nanti kalau sudah diterapkan ke masyarakat akan terasa impactnya. Mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu diperkuat, mana yg perlu dilakukan endorsing,” ujarnya.
Pria yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini menekankan DPRD punya komitment tinggi dalam memperkuat pertumbuhan UMKM di surabaya. Terutama sektor ekonomi kecil, menengah, mikro dan super mikro.
Komitment tersebut dituangkan dalam 3 fungsi DPRD. Yaitu fungsi bugeting dan legislasi yang diwujudkan dalam kebijakan anggaran yang disusun di APBD 2022
“DPRD juga melakukan pengawasan sejauh mana progran tersebut dijalankan secara efektif oleh pemerintah kota Surabaya,” imbuh Adi.
Adi kembali menekankan, kalau pemerintah bisa menjalankan program tersebut dengan baik, maka patut mendapat apresiasi.
“Namun kalau tidak bisa berjalan, kita berikan input pandangan atau kritikan dan koreksi sesuai fungsi DPRD dibidang pengawasan,” pungkasnya.(adv/hadi)