Surabaya,cakrawalanews.co – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada Pemerintah Provinsi Jatim untuk segera mempercepat pembangunan pabrik pengolahan limbah industry B3 di wilayah Dawarblandong Mojokerto. Pasalnya Pabrik di Dawarblandong saat ini sudah dilakukan peletakan dan peresmian.
Anggota DPRD Jatim, Surawi ditemui di DPRD Jatim, Selasa (30/7) mengatakan pabrik pengolahan limbah Industri B3 sangat perlu segera dibangun mengingat selama ini untuk pengolahan limbah harus ke cileungsi Jabar. “Biayanya mahal dan tentunya kalau dikelola sendiri diharapkan bisa menambah APBD Jatim,” ujar Surawi Politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini.
Maka itu, pihaknya berharap pada tahun 2020 pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 di Dawarblandong tersebut sudah bisa dioperasikan. “Dana sudah tersedia di APBD Jatim sehingga kami berharap secepatnya di selesaikan. Ini kebutuhan mendesak sekali,”tegasnya.
Terkait dengan Pabrik Limbah B3 di Lamongan ia mengatakan juga mendukung rencana pembangunan limbah B3 tersebut. Tapi pihaknya meminta Pemprov Jatim untuk tetap juga fokus dan memulai pembangunan Pabrik B3 di dawarblandong tersebut.
Senada anggota komisi D DPRD Jatim lainnya, Ahmad Hadinuddin ditemui di DPRD Jatim, mengatakan pembangunan pabrik limbah B3 di Jatim ini perlu dilakukan dan mendesak, maka itu Pemprov Jatim harus melakukan mempercepat pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah terpadu agar permasalahan limbah B3 bisa diselesaikan dengan baik.
“Penanganan masalah limbah B3 harus kita support dan harus dituntaskan, makanya komisi D juga bersama Pansus beberapa waktu lalu meminta menjadi prioritas RPJMD Jatim 5 tahun kedepan,”ujarnya.
Ia menjelaskan, selama bertahun-tahun Pemprov Jatim mengalami kesulitan mengolah limbah B3 di Jatim. Kondisi itu disebabkan, limbah B3 tidak bisa diolah secara memadai karena minimnya alat pengolahan. Disatu sisi, ketika dibuang ke luar Jatim seperti Cileungsi Bogor biaya operasional dan transportasi yang dibutuhkan sangat tinggi.
“Komisi D DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim khususnya Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim sudah membahas persoalan limbah B3. Tapi nggak pernah selesai,”ujar Hadinuddin politisi asal Fraksi Gerindra Jatim ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan pembangunan pusat pengelolaan sampah dan limbah industri B3 (PPSLI) di Desa Cendoro, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Pembangunan pabrik itu ditargetkan selesai tahun ini juga untuk proyeksi pengolahan 110 juta ton atau sekitar 65 persen dari total limbah industri di Jawa Timur. (wna/jnr/pca)