Probolinggo, cakrawalanews.co -Melanjutkan peraturan Gubernur Jawa Timur, 15 Oktober 2018, tentang hasil evaluasi rangcangan peraturan daerah Probolinggo, DPRD kota Probolinggo menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penetapan dan penanda tanganan perubahan APBD kota Probolinggo TA 2018, Senin (22/10/18).
Digelar di ruang sidang utama DPRD kota Probolinggo Jl. Suroyo, tampak hadir Walikota Probolinggo, Rukmini Bukhari, Ketua, wakil ketua, dan segenap anggota DPRD kota Probolinggo, sekda Kota Probolinggo, pimpinan SKPD dan Camat, serta para pimpinan partai politik, dan LSM.
Sebelumnya DPRD kota Probolinggo melalui badan anggaran telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Internal Badan Anggaran secara seksama pada tanggal 18 Oktober 2018 yang merupakan kelanjutan dari keputusan gubernur pada tanggal 15 Oktober 2018.
Adapun Hasil dari serangkaian pembahasan yang ditetapkan melalui Paripurna adalah tidak dapat dilaksanakannya perubahan APBD 2018 untuk pengadaan di Dinas Pendidikan, sehingga akan diadakan pada perubahan APBD pada tahun 2019.
Roy Amran, ketua Bandan anggaran DPRD kota Probolinggo menyampaikan, melalui rapat kerja, badan anggaran berupaya semaksimal mungkin melakukan kajian, menginventarisasi kendala dan permasalahan guna merumuskan solusi yang tepat.
“Pada dinas pendidikan pemuda dan olaraga, tentang penambahan kegiatan baru, pengadaan tanah sebesar 6, 415 Milyar agar berkas berkas kelengkapan nya segera di persiapkan. Sedangkan kegiatan pengadaan alat pendidikan dan media pembelajaran sebesar Rp 2 miliar 17 juta, dan pemenuhan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp3 miliar 947 juta, serta pemenuhan sarana dan prasarana Sekolah Menengah Pertama sebesar Rp4 miliar 526 juta, yang bersumber dari dana silpa DAK fisik tahun 2014-2015 berpotensi tidak dapat dilaksanakan pada perubahan APBD TA 2018, sehingga akan dianggarkan pada perubahan APBD tahun 2019,” jelasnya.
Untuk P-APBD kali ini, pendapatan yang semula dianggarkan sejumlah kurang lebih Rp913 miliar, berubah menjadi Rp960 milyar. Sedangkan untuk anggaran belanja bertambah kurang lebih Rp178 miliar, sehingga total menjadi Rp1,195 triliun.
Rapat yang berlangsung 1 setengah jam tesebut di tutup dengan penandatanganan oleh Walikota Rukmini dan ketua DPRD kota Probolinggo Agus R. Ghoffur. (Mr)