Surabaya. Cakrawalanews.co -Khawatir munculnya cluster berkelanjutan di lingkungan perusahaan, Dinas Tenaga Kerja provinsi Jatim diminta agar memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan di Jatim yang tak menerapkan protokol Covid-19 saat beroperasinya pabrik saat transisi New Normal.
“Kami berharap ada sanksi tegas dari Dinas Tenaga Kerja terhadap pabrik yang mengabaikan protokol Covid-19 di lingkungan pabrik. Kami tak mau ke depannya, akan muncul cluster perusahaan baru ditengah New Normal berdamai dengan Covid-19,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandy Firdaus saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (9/6).
Politisi asal Partai NasDem ini mengaku sudah banyak menerima laporan dari sejumlah pekerja bahwa masih banyak di pabrik yang beroperasi minim memberlakukan protokol Covid-19.
“Yang banyak terjadi adalah masih minimnya diberlakukan social distancing di lingkungan perusahaan. Berkerumunnya pekerja ini sangat riskan sekali terpapar Covid-19,” jelas Suwandy.
Lebih jauh mantan aktivis buruh asal Mojokerto ini mengungkapkan pihaknya berharap agar ada upaya langsung manajemen perusahaan untuk melakukan rapid test massal untuk pekerja ketika pabrik mulai beroperasi.
“Dan pihak manajemen perusahaan juga harus menanggung biaya pelaksanaan rapid test dan swab mengingat mahalnya biaya tes Covid-19 tersebut,” harap Suwandy.
Di tambahkan pihaknya juga mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan di Jatim yang telah merumahkan pekerjanya untuk tidak melakukan perengkrutan karyawan baru sebagai karyawan outsoursing.
“Dengan dalih Covid-19 perusahaan-perusahaan merumahkan pekerjanya. Lalu begitu New Normal dan beroperasi lagi, mereka ini bukannya mempekerjakan kembali karyawannya, tetapi merekrut karyawan baru dengan status outsoursing,” ungkapnya.
Pemerintah juga sudah melarang untuk merekrut outsoursing. “Kami berharap Disnaker Jatim melakukan pengawasan ketat di perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi lagi,” pungka Suwandy. (caa)