
Jakarta, Cakrawalanews.co – Pemerintah bersama DPR RI akhirnya memutuskan APBN-P dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (27/7/2017) hari ini. Penggedokan APBN-P tahun ini diwarnai dengan defisit mencapai 2,92 persen. Untuk itu, pemerintahan Jokowi-JK telah merancang utang ratusan triliun untuk menutupinya.
Berdasarkan kesepakatan DPR melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, Tingkat inflasi sebesar 4,3%, Suku bunga SPN 3 bulan 5,2%, Nilai tukar rupiah Rp 13.400 per US$, Harga minyak mentah (ICP) US$ 48 per barel, Lifting minyak 815 ribu barel per hari, Lifting gas 1,150 juta barel setara minyak.
Pimpinan Banggar DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, berdasarkan besaran asumsi dasar yang telah disepakati maka pendapatan negara dan hibah dalam APBNP 2017 sebesar Rp 1.736,06 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp 1.732,95 triliun dan Penerimaan Hibah sebesar Rp 3,108 triliun.
Lalu, pendapatan dalam negeri terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 1.472,7 triliun dan PNBP sebesar Rp 260,24 triliun. untuk penerimaan perpajakan terdiri dari Pendapatan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp1.436,7 triliun, dan pendapatan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 35,97 triliun.
“Maka, tax ratio tahun 2017 sebesar 10,8 atau 11,5 (termasuk SDA migas dan pertambangan),” kata Aziz.
Sedangkan PNBP terdiri dari Pendapatan SDA Migas sebesar Rp 95,64 triliun, Pendapatan Laba BUMN sebesar Rp 41,0 triliun, PNBP Lainnya sebesar Rp 85,05 triliun dan BLU sebesar Rp38,54 triliun.
Lanjut Aziz, untuk Belanja Negara dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 2.133,29 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.366,95 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 776,33 triliun.
“Dalam Belanja Pemerintah Pusat disepakati pokok-pokok perubahan kebijakan dan besaran seperti perubahan belanja akibat perubahan asumsi dasar ekonoml makro,” tambahnya.
Aziz mengungkapkan, berdasarkan perhitungan pendapatan negara sebesar Rp 1.736,06 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.133,29 triliun, maka defisit APBN-P 2017 sebesar Rp 397,23 triliun atau 2,92 terhadap PDB. Sedangkan defisit dalam APBN TA 2017 adalah sebesar 2,41 dari PDB atau sebesar Rp 330,16 triliun.
Adapun upaya pemerintah untuk membiayai defisit APBN-P TA 2017 sebesar Rp 397,23 triliun akan bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp 461,34 triliun, pembiayaan investasi sebesar negatif Rp 59,7 triliun, pemberian pinjaman sebesar negatif Rp 3,6 triliun, kewajiban penjaminan negatif Rp 1,005 triliun, dan pembiayaan lainnya sebesar Rp 300 miliar.
“Seluruh Fraksi telah memberikan Pendapat mini sebagai sikap akhir fraksi, dan sikap fraksi tersebut telah kami sampaikan dalam Rapat Paripurna hari ini untuk diambil keputusan,” tutup dia.
Dengan adanya laporan tersebut, Agus Hermanto langsung memberikan keputusan terkait RUU APBNP 2017 disahkan menjadi UU.
“Apakah RUU tentang perubahan APBN tahun anggaran 2017 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Pimpinan Rapat Paripurna, Agus Hermanto di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta disambut persetujuan peserta sidang.(dtc/ziz)