Slawi, Cakrawalanews.co – Selain untuk mempercepat proses juga mencegah terjadinya pengendapan dana desa di rekening pemerintah pusamaupun daerah mulanya menunggu 1 Kecamatan selesai. “Sekarang tidak bisa mencairkan tiap minggu atau mungkin dalam 1 minggu bisa berkali-kali berkali-kali. Tentu sesuai dengan kemampuan penyerapan panjenengan semuanya. Pembagian antara desa yang sudah mandiri dan desa yang masih dalam kategori reguler 40, 40, 20, 60, 40%. Kewenangan penerbitan SPM SP2D sekarang ada di kepala KPPN Tegal” ujar Bupati Hj. Umi Azizah dalam rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa kabupaten Tegal yang digelar Dispermades Kab Tegal Rabu (26/2/2020) di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.
Hadir dalam kesempatan itu Hj. Umi Azizah Bupati Tegal, Prasetyawan kepala Dispermades, Akhmad Joni Anwar Kepala Bank Jateng Provinsi Jateng, Hery Hartoyo Kepala Cabang Bank Jateng Wilayah Kab Tegal Fani Farianto Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tegal, Sigit Haryanto Ka Kasie Pengawasan dan Konsultan Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan para Sekdes, Kades dan bendahara desa se Kab Tegal
Lebih lanjut Bupati Umi mengatakan sebagai kuasa pengguna anggaran dana DAK non fisik dan dana – dana desa bukan lagi BPKD Kabupaten Tegal. Bank yang terdaftar dalam sistem kliring nasional Bank Indonesia sudah dijelaskan oleh kepala fesa dan rekening kas desa dari satu desa hanya diperbolehkan rekening desa. Sesuai Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang dana desa dan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa. Serta telah menerbitkan surat edaran terkait penegasan penggunaan desa di tahun 2020, ujar Bupati
Dana Desa menurut Bupati pada tahun pertama kali digulirkan tahun 2015 jumlahnya ada 20,8 triliun. Tahun 2020 ini sudah meningkat tajam menjadi 72 triliun di Kabupaten Tegal sendiri tahun pertama 23 miliar tahun ketiga 360 miliar. Manfaat dari dana desa, warga desa sudah merasakan jalan-jalan desa menjadi semakin halus kemudian, drainase juga sudah dibangun.
Dampak yang kurang bagus karena dibeton sehingga air semuanya mengalir ke sungai-sungai menjadi melimpah ketika hujan. Dan takutnya di bawah banjir tujuan utamanya selain untuk memandirikan desa adalah menurunkan jumlah penduduk miskin pedesaan.
Karena warga miskin di pedesaan ini jumlahnya 2 kali lipat dari warga miskin yang ada di perkotaan. Intervensi kebijakan inilah yang sesungguhnya harus ditangkap dengan baik untuk mempercepat laju penurunannya. Pemerintah perlu mengurangi kendala dalam penyaluran dana desa di tahun 2020. “Seperti halnya jalan kalau dulu ke Jakarta butuh waktu 8 jam bahkan terkadang 14 jam, ke Semarang butuh waktu 4 sampai 5 jam sekarang dari exit tol Kalimati cukup 90 menit atau satu setengah jam setengah sudah sampai” tutur Umi. (Dasuki )