Surabaya, cakrawalanews.co – Seiring berlalunya Lebaran, jumlah penduduk Surabaya diperkirakan akan bertambah karena urbanisasi. Karena itulah Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Surabaya sudah punya ancang-ancang untuk mengantisipasinya.
Kepala Dispenduk Capil Surabaya Suharto Wardoyo menjelaskan, salah satu upaya yang bisa dilakukan Dispenduk capil dalam mengatasi masalah urbanisasi adalah dengan mengadakan operasi yustisi.
Yustisi biasanya dilakukan delapan kali dalam sebulan. Sasaran tersebar di seluruh wilayah Surabaya. Khususnya, daerah industri seperti Rungkut, Asem Rowo, dan Morokrembangan.
Untuk mengadakan operasi yustisi, dispendukcapil bersinergi dengan aparat lain. Mulai ketua RT/RW, lurah, camat, hingga satpol PP. Mereka menganalisis kedatangan penduduk musiman di daerah masing-masing.
Prinsipnya, pendatang boleh saja masuk ke Surabaya. Namun, mereka harus memiliki keterampilan dan bisa mendapatkan pekerjaan tetap. Yang belum membekali diri dengan keahlian khusus sebaiknya tidak coba-coba mengadu nasib ke Surabaya.
“Jika tempat tinggal yang bersangkutan tidak sesuai dengan peruntukan, mengganggu ketertiban, atau tidak mempunyai pekerjaan maka warga bersangkutan akan dipulangkan ke daerah asalnya,” tegas Suharto.
(cn1)