Surabaya, Cakrawalanews.co – Menanggapi sorotan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait pelayanan publik terhadap pra-penempatan TKI yang dinilai masih perlu dibenahi, Komisi E DPRD Jatim menanggapinya dengan positif.
Ketua Komisi E DPRD Jatim dr Agung Mulyono mengaku berterima kasih atas masukan dari Ombudsman RI yang sama-sama menjadi pengawas eksternal atas kebijakan pemerintah terkait penempatan TKI di luar negeri.
“Kami sudah berupaya sebaik mungkin membantu calon TKI. Bahkan sampai membuat Perda khusus tentang Perlindungan dan Penempatan TKI,” ungkap politisi asal Partai Demokrat, Kamis (3/8/2017).
Menurut dr Agung, persoalan TKI di luar negeri kebanyakan karena mereka berangkat secara ilegal atau tak prosedural.
“Kalau TKI ilegal kami tak memiliki data sebab saat proses deportasi Pemprov Jatim hanya menfasilitasi pemerintah pusat. Kalau kita bisa bersinergi tentu akan menjadi lebih baik lagi,” pungkas Agung didampingi Heri Sugiono wakil ketua Komisi E DPRD Jatim. (idi)