
Surabaya, cakrawalanews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak berhasil mengusut dan menemukan kerugian negara disalah satu bank milik pemerintah daerah yang mencapai angka yang cukup fantastis yakni mencapai Rp. 60 miliar lebih.
Kabarnya status pengusutan tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Meski demikian, institusi penegak hukum tersebut belum berani membeberkan hasil penyidikan tersebut.
“Sabar lah, nanti saja ya, dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi pada media, Jum’at (10/06/2022).
Namun demikian, ia lantas menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil penyidikan tersebut.
Tentunya, lanjut Kasna, siapa saja yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut hingga mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar rupiah. “Yang pasti sudah ada tersangka,” ujarnya.
Saat didesak modus dari tersangka ini dapat membobol bank plat merah, Kasna sapaan Kajari Tanjung Perak hanya menyebut, bila tersangka ini tak mempergunakan kredit dari bank sesuai dengan peruntukannya. “Dokumennya macet sekitar maret 2016,” pungkasnya.(hadi)