Dinkes Jatim akan Data Kekurangan Tenaga Kesehatan di Ponkesdes

oleh -78 Dilihat
Kepala Dinas Kesehatan Jatim

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) segera mendata kembali kekurangan tenaga kesehatan di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes). Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan layanan dan akses kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Timur, Kohar Hari Santoso mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk merinci jumlah kekurangan tenaga kesehatan di Ponkesdes. Ke depan, diupayakan tenaga kesehatan baik bidan maupun perawat merata di setiap desa.

“Memang harusnya di Ponkesdes ada bidan dan perawat, namun jika tidak ada salah satunya perlu dikoordinasikan kembali. Apalagi persoalan ini terkait dengan anggaran dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Mereka juga perlu diperhatikan,” tutur Kohar, Jumat (18/3).

Berdasarkan data di Dinkes Jatim, terdapat 3.213 Ponkesdes yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Berdirinya ribuan Ponkesdes menjadi bukti komitmen Gubernur Jawa Timur untuk menyediakan aksesibilitas kesehatan hingga pelosok desa.

Terkait kesejahteraan perawat dan bidan di Ponkesdes, Pemprov Jatim  terus meminta kabupaten/kota segera menyelesaikan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Prioritas Bidang Kesehatan. Pada PKS tersebut, berisi alokasi dana tunjangan bagi tenaga medis di Ponkesdes. PKS memiliki peran strategis karena menjadi landasan berbagi pembiayaan kabupaten/kota dengan Pemprov Jatim, perpanjangan kontrak tenaga medis dengan bupati/walikota, sekaligus dasar pencairan dana.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto menjelaskan, pemberian tunjangan oleh Pemprov Jatim kepada para perawat memiliki besaran yang sama antar satu daerah dengan lainnya, yaitu sebesar Rp 1.450 juta.

Namun demikian, sharing oleh kabupaten tergantung dari daerah setempat yang disesuaikan kekuatan APBD. Misalnya,  untuk perawat di Gresik, Pemprov menyediakan dana sebesar Rp 1.450 juta/perawat, sedangkan Pemkab Gresik menyiapkan Rp 750 ribu/perawat, Kabupaten Trenggalek menyediakan dana sebesar Rp 500 ribu/per perawat. Sedangkan Kabupaten Bangkalan menyiapkan dana Rp 435 ribu bagi setiap perawatnya.