Dianggap Membebani Konsumen, Kebijakan Plastik Berbayar Diminta Untuk Dikaji Ulang

oleh -75 Dilihat
oleh

DPRD Jawa Timur meminta pemerintah agar mengkaji ulang kebijakan plastik berbayar. Ini terkait, kebijakan Menteri Lingkungan Hidup yang mengurangi sampah tas berbahan plastic tetapi justru masyarakat dibebani untuk membeli kantong plastik setiap belanja di minimarket, supermaket dan swalayan.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Maimun di DPRD Jatim, Kamis (3/3/2016) mengatakan, adanya kebijakan plastik berbayar telah membebani masyarakat, dimana masyarakat yang belanja akan dikenakan biaya Rp 200 sebagai pengganti tas berbahan plastik.

“Kebijakan plastik berbayar itu menurut kami bukan kebijakan yang baik dan tidak berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Agus, kalau memang pemerintah berniat mengurangi kemasan berbahan plastik, seharusnya yang pertama kali diajak berpatisipasi adalah pihak corporate agar tidak memproduksi tas plastik dan tidak langsung mengenakan biaya pada masyarakat.

Diharapkan, toko atau supermaket mau menyediakan tas berbahan non plastic dan pemerintah mau memberi intensif, baik berupa pemotongan pajak, atau kemudahan dalam pengurusan lainnya. “Sudah selayaknya beban biaya pengganti tas plastik itu dibebankan kepada pihak corporate, bukan pada masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan itu. “Kita sepakat ada pengurangan tas berbahan plastik, namun bukan dengan cara instan, langsung membebani masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Yusuf Rohana meminta kepada pemerintah harus melakukan kajian terlebih dahalu terkait plastik yang dikenakan biaya terlebih dahulu, agar masyarakat tidak dirugikan lagi dengan kebijakan tersebut. (cn88)