Solo. Cakrawalanews.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Daniel Rohi meminta kepada biro Hukum Provinsi Jawa Timur untuk segera menginventarisir Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan untuk dilakukan evaluasi. Mengingat perda yang dibuat dengan dana banyak, tapi belum ada aturan lebih lanjut yakni dikeluarkan peraturan Gubernur (Pegubnya).
“Dengan adanya evaluasi Perda dari pihak Biro Hukum, diharapkan perda yang dibuat oleh pihak DPRD bisa bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai perda yang dibuat dengan harga mahal hanya menjadi dokumen saja alias perda tidur,”ujar Daniel Rohi yang juga anggota Bapem Perda ditemui usai acara FGD Bapem Perda DPRD Jatim bersama DPRD kabuptaen/kota Se Jatim, serta pihak Biro Hukum di Swiss Bellin Solo Jateng, Senin (30/11) – Rabu (2/12).
Ia juga menyampaikan, terkait Undang – undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja Bapem Perda akan melakukan pembahasan UU tersebut. Dalam pembahasan UU tersebut, Bapem Perda akan mempertimbangkan kepentingan masyarakat,kewenangan daerah dan juga potensi UU Cipta Kerja tersebut yang mereduksi kewenangan daerah. Artinya di era otonomi ini seharusnya daerah diberikan kewenangan lebih untuk kepentingan peningkatan PAD bagi daerah.
Dimana pihaknya saat kunjungan di salah satu UPT di Provinsi Jatim terkait perijinan yang sebelumnya menjadi sumber PAD bagi Jatim diambil oleh pemerintah pusat. “Untuk mengatisipasi ini tidak terulang lagi pihaknya meminta agar biro hukum melakukan koordinasi dengan OPD terkait agar potensi PAD bagi Jatim bisa dipertahankan dan tidak diambil pusat,”paparnya Daniel Rohi politisi asal Fraksi PDI Perjuangan Jatim.
“Semangat UU Cipta Kerja sejatinya memberikan kewenangan lebih kepada daerah sebagai implementasi otonomi daerah. Dimana ujung – ujungnya adalah untuk membuat kesejahteraan bagi masyarakat di Jatim.
Selanjutnya Daniel menambahkan, untuk pembahasan terkait implementasi dan implikasi UU Omnibus law atau Cipta Kerja ini Bapem Perda juga akan melakukan kajian – kajian tematik terlebih dahulu. Terutama terkait perijinan ini dimana kewenangan yang diambil pusat dan mana yang diambil daerah, sehingga pihak Bapem Perda bisa mengusulkan hal-hal yang konstruktif ke pemerintah pusat. “Prinsipnya kami di daerah akan mempermudah masuknya investasi ke Jatim bukan menghambat investasi,namun semua didasari komitmen untuk keseimbangan aspek sosial dan lingkungan menjadi peetimbangan utama juga bukan hanya kepentingan ekonomi” . Sebaliknya dengan adanya UU Omnibus Law agar di daerah jangan ada lagi “raja – raja kecil”, sebagaimana dikeluhkan, tapi kita tetap harus melakukan sharing yang adil dan proporsional dengan pemerintah pusat,”tegas Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim
Kemudian untuk kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pihaknya meminta agar Gubernur Jatim untuk melakukan penambahan SDM di biro Hukum Provinsi Jatim. “Saat rapat dengan Bapem Perda dengan biro Hukum,keluhan soal keterbatasan SDM juga kerap muncul sehingga perlu solusi memandang meningkatnya beban tugas”pungkas Daniel Politisi asal Dapil Malang Raya ini. (Caa)