Dalami Kasus Dugaan Mafia Perizinan Di Dinkopdag, Kejari Surabaya Tengah Kumpulkan Data dan Bahan Keterangan

oleh -354 Dilihat
oleh
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi

Surabaya, cakrawalanews.co  – Pendalaman kasus dugaan mafia perizinan di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya terus dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Bahkan saat ini institusi penegak hukum ini terus melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. “Masih didalami dan dilebarkan. Masih pul data dan baket (pengumpulan data dan bahan keterangan),” kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi pada media Jum’at (17/06/2022).

Khristiya juga menjelaskan bahwa untuk membuka tabir kasus tersebut, tim intel Kejari Surabaya telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ASN Dinkopdag serta pihak yang dianggap mengetahui peristiwa kasus tersebut. “Kalau pemanggilan sudah. Dari pihak terkait,” beber Khristiya.

Namun saat disinggung siapa yabg telah dipanggil Khristiya Lutfiasandhi belum berani menjelaskan secara detail, ia hanya memastikan bahwa saat ini tengah pengumpulan data dan bahan keterangan. “Yang jelas saat ini masih pul data, pul baket,” tutup Kristiya.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, kasus dugaan mafia perizinan di lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya menjadi atensi Korps Adhyakaa yang berkantor di jalan Sukomanunggal Surabaya ini.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danang Suryo Wibowo, ia menyebut  bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai mengusut kasus yang melibatkan oknum ASN di instansi tersebut.

“Njeh (iya),” kata Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo kepada media Rabu, (08/06/2022) lalu.

Namun, kata Danang, untuk saat ini, Kajari Surabaya belum berani membeberkan secara rinci mengenai pengusutan perkara tersebut. “Taseh proses, skedap (masih proses, sebentar,” pungkasnya.(hadi)