Covid-19 Melonjak, Wali Kota Wajibkan Tempat Usaha Terapkan Pedulilindungi dengan Benar

oleh -169 Dilihat
oleh
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

Cakrawalanews.co – Meningkatnya jumlah terkonfirmasi kasus covid-19 di Kota Surabaya, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pengetatan penggunaan aplikasi pedulilindungi di semua tempat usaha di kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Rabu (02/02/2022) mengatakan,  Pemkot akan melakukan pengetatan penggunaan aplikasi pedulilindungi diseluruh tempat usaha di Kota Surabaya.

“ Ya. Sekarang semua tempat usaha kita wajibkan menggunakan peduli lindungi. Pedulilindungi ini harus bisa terdata dan bisa hidup. Bukan sekedar scan terus ga dilihat,” tegas wali kota Eri.

Untuk itu, lanjut Eri, pihaknya akan meminta surat pernyataan kepada para pengelola tempat usaha dalam penerapan aplikasi pedulilindungi.

“ Karena itu akan kita mintakan surat pernyataan dari tempat-tempat usaha. Yang pertama terkait pedulilindungi. Kedua mereka menyatakan menjaga prokes,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Eri juga memberikan penekanan dengan akan memberikan sanksi penutupan jika kedapatan tidak menerapkan aplikasi pedulilindungi dengan benar dan ditemukan adanya penularan yang sampai menyebabkan klaster.

“ Kalau Prokes tidak dijalankan dan muncul klaster atau ketauan penjaganya, maka saya tutup seminggu,” tegasnya.

Namun, meski angka konfirmasi meningkat, saat ini kata Eri, pihaknya masih membolehkan  tempat usaha untuk terus beroperasi.

“ Jadi, karena level 1 tetap boleh buka, tapi prokes dijaga. Sehigga jika saya tutup, yang rugi ya sampeyan dewe (pengusaha). Seandainya sampeyan jogo prokes ya gapapa,” pungkasnya.(hadi)