Lantaran merasa tak dipenuhi haknya oleh pihak perusahaan, sekitar seratus buruh dari PT Sukanda Jaya, pagi tadi menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya. Aksi tersebut untuk mengadukan nasib mereka yang belum dibayar upah lemburnya oleh perusahaan yang bergerak dibidang produsen es krim diamond tersebut.
Tarmiji, salah satu perwakilan Buruh, mengatakan, selama bekerja para buruh tidak pernah mendapat uang lembur. Ketika mereka mengirim barang keluar kota, buruh hanya diberi uang Rp24.000 untuk sopir dan Rp12.000 untuk kernet.
“Kalau sebesar itu, menurut kami itu hanya uang makan. Terus uang lemburnya mana,” ujar Tarmiji.
Menurut Tarmiji, aksi ini dilakukan lantaran tidak adanya titik temu dengan perusahaan, dimana sebenarnya para buruh sudah berulang kali menggelar mediasi dengan pihak perusahaan yang berlokasi di Rungkut Industri ini. Sayangnya, perusahaan tidak pernah bersedia menuruti permintaan buruh untuk membayar uang lembur.
Tak hanya itu, ada sebanyak 100 lebih buruh yang tidak diperbolehkan masuk kerja. Sampai saat ini nasib mereka digantung oleh perusahaan. “Jika mereka sudah di PHK, berikan THR-nya,” pintanya.
Menanggapi keluhan para buruh, Anggota Komisi B (perekonomian) DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengaku belum bisa memberikan keputusan. Apalagi, saat menerima tadi hanya ada dua anggota komisi yang hadir.
“Nanti akan saya laporkan ke ketua dulu. Setelah itu baru kita akan menyusun agenda berikutnya,” tutur Baktiono dihadapan para buruh.
Baktiono menjelaskan, persoalan tidak hanya tentang upah lembur. Para buruh yang di PHK itu karena menjadi anggota serikat buruh yang baru berdiri di perusahaan itu. Perusahaan tidak berkenan ketika buruh ikut pada serikat buruh yang baru.
“Sebelumnya sudah ada serikat buruh. Terus ada serikat buru baru tapi oleh perusahaan karyawan tidak diperkenankan ikut,” jelasnya.(mnhadi/bamba)