Tegal. Cakrawalanews.co – Rencana Pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok di tahun 2021 sebesar 13-20 persen mendapat reaksi beragam, salah satunya Bupati Tegal Umi Azizah. Pada prinsipnya, Umi mendukung rencana kenaikan cukai rokok tersebut untuk menambah penerimaan kas negara dan mengurangi tren peningkatan konsumsi rokok terutama di kalangan remaja dan perempuan.
Namun ia berharap, besaran kenaikan tarif cukai rokok 2021 bisa dikaji kembali di angka yang lebih moderat, tidak terlalu tinggi agar imbasnya pada ketenagakerjaan tidak sampai menimbulkan pemutusan hubungan kerja buruh pabrik rokok karena produksinya yang ikut turun. Pernyataan tersebut disampaikan Umi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/11).
Umi mengatakan, menjaga hak pekerja untuk hidup layak di tengah pandemi Covid-19 ini memang tidak mudah, serba dilematis. “Di saat daya beli masyarakat menurun akibat pembatasan sosial dan perlambatan ekonomi, alangkah baiknya bila kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kontraksi pada aspek lain yang justru sedang kita jaga keberlangsungannya, yaitu ketenagakerjaan,” katanya.