Blitar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang) merupakan penyempurnaan rencana pembangunan jangka pendek. Sehingga pembangunan akan disesuaikan dengan acuan prioritas Kabupaten Blitar yang mencakup 6 hal. Di antaranya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemerataan infrastruktur dan sumber daya air, peningkatan keamanan, peningkatan mutu pendidikan, kesehatan dan persamaan gender, peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, peningkatan ekonomi kreatif. Hal ini disampaikan oleh Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM saat menghadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten Blitar Tahun 2018 di Kampung Coklat, Rabu (14/3/2018).
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menegaskan, agar memilih usulan sesuai prioritas daerah yang memberi peningkatan kesejahteraan masyarakat luas tidak hanya kelompok tertentu. Mengingat anggaran yang dimiliki terbatas. Bupati Blitar berharap musrenbang ini bisa mengakomodasi anggaran yang terbatas. Sehingga pembangunan Kabupaten Blitar sesuai potensi yang dimiliki daerah sehingga terwujud Kabupaten Blitar yang semakin maju. Atau dengan kata lain melalui pengelolaan APBD yang tidak terlalu besar bisa dimanfaatkan dengan maksimal.
Dihadapan undangan yang hadir seperti Sekretaris Daerah, Anggota Forpimda, Anggota DPRD, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Bupati Blitar berpesan untuk selalu kerja kompak, professional demi mewujdukan Visi Bupati/Wakil Bupati Blitar, Menuju Kabupaten Blitar Yang Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Ir. Suwandito dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Blitar. Karena, melalui Musrembang ini, diharapkan pembangunan bisa dilakukan berdasarkan skala prioritas yang notabene dari aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskannya, Bappeda telah melakukan pendampingan dari tingkat desa dan kecamatan. Dimulai sejak 6 Februari dengan mendapat sekitar 132 usulan . Masing-masing kecamatan menyampaikan 6 usulan. Dari usulan ini, nantinya dirumuskan melalui Musrenbang. Lalu disetujui mana yang diprioritaskan dengan mempertimbangkan yang lebih memberikan nilai positif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ditegaskannya, dari usulan ini, 86 persen menuju ke pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat pada Dinas PUPR. Karena keterbatasan anggaran maka dipilih skala prioritas. Tahapannya melalui verifikasi dari desa dengan harapan pembangunan nantinya benar efektif dan efisien memenuhi kepentingan masyarakat banyak. (Humas)