Blitar – Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blitar tidak terbawa euforia politik. ASN harus netral. Mengingat Tahun 2018/2019 adalah tahun politik. Seperti diketahui, Provisi Jawa Timur Tahun 2018 akan memilih Gubernur/Wakil Gubernur. Tahun 2019, pemilihan anggota legislatif dan Presiden/Wakil Presiden. Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Blitar saat Apel 17-an di Alun-alun Kanigoro, Senin (19/2).
Menurut Bupati Blitar, aturan untuk ASN tersebut sudah sangat jelas. Hal ini seperti yang ditegaskan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara. Dalam Surat Edarannya Nomor B-2900/KASN/11/2017 tanggal 10 November 2017, KASN menegaskan tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018. Selain itu Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017, juga menegaskan hal serupa. Pelaksanaan Netralitas bagi ASN tidak hanya berlaku pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, namun juga Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun yang sama. Dalam aturan tersebut disebutkan antara lain ASN dilarang untuk membantu memasang atribut salah satu pasangan calon dan dilarang untuk foto bersama atau selfi dengan salah satu pasangan calon. Untuk itu, Bupati Blitar meminta seluruh ASN di Kabupaten Blitar harus hati-hati, tetap profesional dalam menjalankan tugas, menjaga netralitas.
Dihadapan Wakil Bupati Blitar, Marhenis, perwakilan dari BNN Kabupaten Blitar, Kepala OPD serta peserta apel, Bupati Blitar juga mengingatkan tentang opini WTP dari BPK. Opini tersebut harus dipertahankan. Beberapa catatan dari BPK harus ditindaklanjuti. Semua harus kerja keras, kompak untuk mempertahankan opini tersebut. Ini juga dalam rangka mewujudkan visi Bupati/Wakil Bupati Blitar, “ Menuju Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing”.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar juga mengingatkan, Tahun 2018 merupakan tahun ke-3 menjabat sebagai Bupati bersama Wakil Bupati Blitar, Marhaenis. Masih banyak yang perlu dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi tersebut. Diantaranya target pembangunan Kota Kanigoro. Tahun ini pembangunan Pasar Kanigoro di Kelurahan Satreyan harus selesai. Juga pembangunan trotoar. Untuk memperlancar pembangunan trotoar, OPD terkait terus melakukan komunikasi dengan masyarakat, khususnya yang terdampak pembangunan tersebut. Sehingga Kanigoro yang notabene adalah Ibukota Kabupaten Blitar bisa tertata dengan baik.
Diakhir sambutannya, Bupati Blitar mengingatkan tentang disiplin pegawai. Sebagai Korps Pegawai Republik Indonesia harus menanamkan Panca Prasetya Korpri. Selain itu, ASN juga dituntut untuk inovatif, mengingat tantangan semakin berat. Sehingga ASN di Kabupaten Blitar benar-benar bisa berdaya saing. (Humas)