Surabaya, cakrawalanews.co – Sorotan tajam tengah mengawasi kinerja keuangan tahun anggaran 2014 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) setelah mengalami penurunan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). pasalnya kodisi tersebut ditengarai selain sistem pengendalian intern (SPI) lemah, juga ada temuan terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sri Untari, Ketua Panitia Kerja Pembahas LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jawa Timur Tahun Anggaran 2014, mengatakan, temuan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-perundangan seperti, terdapat uang tunai hingga pelaksanaan pekerjaan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebelum sesuai kontrak.
Panja dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada ketentuan Permendagri Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK.
Menurut Panja pada intinya ada dua temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov. Jatim TA. 2014. Yaitu pembukuan rekening kas disetiap SKPD dianggap tidak tertib dan tidak sesuai ketentuan.
“ Seharusnya rekening kas disetiap SKPD ditetapkan dengan SK Gubernur untuk menghindari penyalahgunaan keuangan. Direkomendasikan agar pengajuan permohonan penetapan rekening dilakukan lebih awal, jangan dilakukan mendekati akhir tahun sehingga terjadi keterlambatan’ujar politisi asal PDI P ini.
Kedua, lanjut Untari, Perhitungan alokasi dana bagi hasil BBN-KB kepada Kab/Kota terdapat kelebihan salur atas belanja transfer bagi hasil. Panja merekomendasikan agar Pemprov Jatim melalui instansi terkait untuk menyusun SOP (standar operasional prosedur) dalam rangka perhitungan alokasi sementara bagi hasil BBN-KB.
Ketiga Penatausahaan dan pertanggungjawaban Belanja Pegawai serta belanja barang dan jasa tidak memadai, karena terdapat kelebihan pembayaran honorarium, realisasi belanja barang dan jasa belum didukung bukti pertanggunjawaban yang sah. Rekomendasi Panja, Pemprov Jatim agar menyusun Pergub tentang SOP yang diberlakukan kepada seluruh SKPD.
Keempat, lemahnya sistem pengendalian internal. Rekomendasi, agar ada tambahan tupoksi yang melekat di setiap SKPD tentang sistem pengendalian internal.
Dan nilai aset belum didasarkan atas data base yang handal dan akurat. Rekomendasi Pemprov Jatim harus serius menangani masalah aset, karena aset merupakan satu-satunya kekayaan daerah dan apabila dapat dimanfaatkan secara optimal bisa menjadi potensi daerah.
“ Panja juga merekomendasikan kepada Pemprov Jatim agar dalam pengelolaan laporan keuangan ke depan menggunakan SAP yang berbasis akrual sesuai amanat PP No. 71 Th. 2010. Dan melakukan alokasi tenaga SDM yang berlatar belakang Akuntansi, meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi/bimbingan teknis/pendidikan dan pelatihan, serta menngusulkan rancangan sistem akuntansi pemerintahan untuk ditetapkan Gubernur dan menerapkan aplikasi pengelolaan daerah secara terintegrasi” pungkasnya.”(mnhdi)