BPJS Kesehatan Jatim Buka Layanan Pendaftaran di Mall

oleh -162 Dilihat

Surabaya, cakrawalanews.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Regional Jawa Timur melakukan terobosan dengan membuka layanan pendaftaran di Mall. Langkah tersebut dilakukan selain ingin hadir lebih dekat di tengah-tengah masyarakat, juga untuk mengurangi antrean di kantor BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Regional Jawa Timur, Handaryo, mengatakan hadirnya layanan pendaftaran BPJS Kesehatan di tujuh kota di Jawa Timur merupakan tindak lanjut dari kerjasama dengan jejaring Mall di bawah naungan PT Lippo Karawaci Tbk beberapa waktu lalu.

Tujuh kota yang dimaksud diantaranya Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kediri, Madiun, Batu dan Malang. “Strategi ini merupakan terobosan yang diharapkan dapat memenuhi kepuasan dan kemudahan pendaftaran, karena tidak perlu mengantre di kantor BPJS Kesehatan. Kami mendorong perusahaan lain atau perusahaan pengembang dapat melakukan hal serupa,” terangnya.

Ia menjelaskan pendaftaran sudah mulai dibuka sejak Sabtu (1/4) dan untuk peserta tidak dikenakan biaya apapun kecuali pembayaran iuran pertama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat bisa mulai mendaftarkan diri pada Senin-Minggu pukul 11.00 hingga 20.00 WIB.

“Jadi sudah tidak perlu lagi menunggu hari kerja, karena kanal pendaftaran juga buka pada akhir pekan. Bahkan peserta bisa mendaftarkan diri sambal jalan-jalan santai ke mall bersama keluarga atau sambil berbelanja,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakannya calon peserta bisa langsung mendaftarkan diri dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS cukup dengan membawa data diri berupa KTP, mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) seperti nomor rekening Bank, alamat rumah, email, nomor telpon seluler dan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta kelas perawatan.

Selanjutnya petugas akan memberikan nomor virtual account dan konfirmasi melalui SMS. Setelah mendapat nomor virtual account, peserta diwajibkan membayar iuran pertama yang harus dilakukan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah virtual account diterbitkan.

BPJS Kesehatan segera melakukan pengecekan pada aplikasi kepesertaan yang akan menampilkan daftar peserta. Apabila peserta telah melakukan pembayaran iuran pertama, BPJS Kesehatan kemudian mencetak dan mendistribusikan kartu JKN-KIS sesuai alamat saat mendaftar. (duk)