Surabaya, cakrawalanews.co – Sebuah Rumah Hiburan Umum (RHU) di kawasan Klampis Ngasem, kecamatan Sukolilo dikeluhkan oleh warga setempat.
Pasalnya, RHU yang telah berdiri sudah 10 tahun tersebut mulai membuat warga resah akibat aktivas RHU tersebut.
Tak ingin mengalami keresahan terus menerus, warga Wisma Mukti Kelurahan Klampis Ngasem Kecamatan Sukolilo, mengadukan keberadaan RHU yang nernama Chug Bar tersebut kepada ke Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno saat agenda reses jaring aspirasi masyarakat, pada Senin (17/10/2022).
“Suaranya sangat bising. Bahkan dentuman bass, terdengar sampai radius 100 meter ke rumah warga. Apalagi rumah yang berdekatan dengan Bar itu. Suaranya sangat bising. Padahal yang tinggal disini kebanyakan sudah lansia,” kata Winardi Ketua RT 01/ RW 05 Wisma Mukti kepada media seusai mengikuti reses.
Winardi juga menambahkan, jika dalam aktivitasnya Chug Bar tersebut buka hingga jam 2 dini hari. Dan juga seing terjadi tawuran antar pengunjung, sehingga meresahkan warga.
“Pengunjung juga sering tawuran. Sampai satpam kami menjadi korban luka ketika bermaksud melerai tawuran. Ada 10 kali kejadian tawuran di tempat itu. Polisi juga ada usai tawuran terjadi,” imbuhnya.
Menurut Winardi jika Chug Bar awalnya hanya berupa cafe, namun lambat laun berubah menjadi Bar. Sehingga mulai merasakan sejak sebelum pandemi, aktifitasnya membuat warga tidak nyaman bahkan meresahkan.
“Kita pernah beberapa kali berupaya melakukan mediasi dengan pihak pengelola. Pernah bertemu tapi kondisinya tetap tidak ada perubahan. Kita juga pernah datang ke kelurahan, tapi hasilnya sama saja,” ujarnya.
Meski demikian menurut Winardi, warga tidak keberatan akan adanya Chug Bar. Tapi aktifitasnya jangan mengganggu warga. “Harusnya dikasih peredam yang bagus, supaya suaranya tidak bocor keluar. Kemudian keamanannya juga harus diperhatikan,” pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi aduan warga tersebut, Anas Karno mengingatkan supaya Chug Bar memperhatikan etika dan toleransi dalam berusaha.
“Mendirikan tempat usaha termasuk tempat hiburan silakan, tapi ingat jangan kemudian aktifitasnya berdampak dan mengganggu kenyamanan warga,” terangnya.
Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, Chug Bar seharusnya jauh-jauh hari sudah mengantisipasi dampak terhadap aktifitasnya.
“Ini dampak kebisingan ke warga sudah bertahun-tahun, tapi tidak dibereskan. Apalagi kerap terjadi tawuran. Kondisi ini patut disayangkan,” tegasnya.
Anas mengatakan sudah menginformasikan kasus ini ke Satpol PP Kota Surabaya supaya ditindak lanjuti. “Saya sudah sampaikan ke Kasat Pol PP, Pak Edy melalui pesan WA. Dan dijawab segera mengecek. Kalau kasus tidak cepat selesai, Komisi B akan panggil pengelolanya,” pungkasnya.